Rabu, 17 September 2025

Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam

Ardi Yanuar - Senin, 28 Juli 2025 20:23 WIB
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
Ardi.
Polsek Patumbak merilis kasus pembunuhan tepat di sebelah makam korban.

Medan, MPOL - Hasbul Khair alias Abul (35) mengungkap alasan kembali ke rumahnya di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku tega ikut menghabisi nyawa Apri Winata Tarigan (27) di rumah yang berada di Dusun II, Desa Sigara-gara, tujuh tahun silam.

Baca Juga:

Diketahui, pelaku Abul terbukti melakukan penganiayaan berujung maut bersama abang pelaku, Wira Dharma alias Uweng. Dari kasus ini, satu minggu setelah penemuan jasad korban yang dibuang ke sumur, pelaku Uweng lebih dulu ditangkap.

Dengan tertangkapnya pelaku Abul, tuntas sudah pengungkapan kasus ini, di mana dua pelakunya telah tertangkap. Tersangka Abul sempat spooring sejak 2018. Ia kerap bersembunyi dengan berpindah-pindah di empat kabupaten/kota.

Keberadaan tersangka akhirnya terendus tim Unitreskrim Polsek Patumbak yang dikomandoi Kanitreskrim Iptu M. Yusuf Dabutar. Tersangka diringkus saat sedang ngecak sabu di belakang rumah warga di Desa Sigara-gara, Jumat (25/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

"(Setelah korban tewas) saya melarikan diri ke Palembang, tiga tahun lebih di sana, kemudian balik ke Pekanbaru satu tahun, lalu ke Tebingtinggi. Terakhir abang (Uweng) keluar, baru ke Kabanjahe. Ke mari (pulang ke rumah) dulu karena abang udah bebas lebaran kemarin," ungkap Abul saat Polsek Patumbak merilis kasus tersebut di sebuah pekuburan muslim tepat di sebelah makam korban, Senin (28/7/2025) sore.

Abul mengaku kembali ke rumahnya karena merasa kasusnya sudah aman, mengingat abang tersangka sudah bebas menjalani hukuman penjara.

"(Balik ke rumah) karena merasa abang sudah keluar, makanya saya berani pulang, nemui dia (Uweng) juga. Merasa sudah aman," sebutnya.

Tersangka mengakui memang memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"(Korban) sepupu dengan saya, dari bapak," ujarnya.

Saat disinggung apa perannya dalam membunuh korban, tersangka mengaku mengambil kayu pintu dan memukul kepala korban sebanyak satu kali hingga korban telentang ke lantai.

Sebelum kegiatan rilis selesai, tersangka sempat mendoakan korban di depan makamnya. Lalu, tersangka mengulurkan tangan ke ibu korban, mencium tangan sekaligus meminta maaf atas perbuatannya. Ibu korban terlihat sama sekali tak ingin melihat wajah pelaku. Sang ibu terus menerus meratapi makam anaknya sambil menitikkan air mata.

Sebelumnya, dua pelaku abang beradik kandung yang membunuh Afri Winata Tarigan telah diringkus petugas Unitreskrim Polsek Patumbak. Kedua pelaku Wira Dharma alias Uweng dan Hasbul Khair alias Abul (35) ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Korban meregang nyawa bersimbah darah dibantai kedua pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terungkap motif mengapa kedua pelaku tega membunuh korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Begini kronologinya.

Saat itu korban datang ke rumah pelaku menemui pelaku Wira Dharma alias Uweng. Korban masuk ke kamar pelaku hendak meminta sabu hingga terjadi keributan, penganiayaan berujung tewasnya korban bersimbah darah. Hal itu diungkapkan Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar.

"Awalnya korban ini ke rumah pelaku, masuk ke kamar menemui pelaku Uweng, mereka ini masih berhubungan keluarga. Korban kerap meminta uang dan sabu kepada pelaku, kebetulan pelaku ini bandar," kata Yusuf kepada Medan Pos, Sabtu (26/7/2025) sore.


Momen tersangka mencium tangan ibu korban untuk meminta maaf di depan makam korban.


Pelaku, kata Yusuf sering memberikan sejumlah uang ataupun sabu kepada korban lantaran tidak berani melawan karena korban memiliki badan yang besar dan pelaku takut dipukuli. Namun, pada saat itu, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan perkelahian pun tak terelakkan.

"Jadi mereka ini berdua ribut-ribut dan berantam di dalam kamar. Ada satu saksi yang melihat kejadian itu. Jadi, setelah berantam pelaku Uweng mengambil kampak di rumahnya, dikampaknya leher belakang korban berkali-kali. Kemudian pelaku Abul yang saat itu sedang di dapur mendengar suara keributan datang menghampiri, diambilnya papan dipukulkannya ke kepala korban," jelasnya.

Setelah itu, korban pun roboh bersimbah darah, di mana bercak darah berserakan di lantai dan dinding kamar. Tak puas dengan begitu saja, pelaku yang melihat korban masih mengorok lalu mengambil kawat dan melilit leher korban untuk memastikan korban betul-betul tewas.

"Usai kejadian itu, korban dibiarkan tergeletak di kamar. Pelaku Uweng ini pergi bermain warnet di Jalan Garu I, Medan Amplas. Subuh harinya, kedua pelaku membalut jasad korban menggunakan kain seprai dan mengikatnya dengan kawat, lalu membopong korban dan membuangnya ke sumur bekas dekat rumah pelaku. Jarak sumur itu sekitar 100 meter," ungkapnya.

Setelah melihat jasad korban masih mengambang di dalam sumur, kedua pelaku berinisiatif mengambil goni yang diisi batu pemberat dan memasukkannya ke dalam sumur agar jasad korban tidak diketahui warga. Lalu, keduanya pun berpencar melarikan diri.

Jasad korban baru ditemukan warga satu bulan setelah korban dibunuh, tepatnya pada Selasa 27 November 2018 silam, sekira pukul 17.15 WIB. Polisi yang menerima laporan penemuan mayat selanjutnya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

"Pelaku Uweng ditangkap satu minggu setelah penemuan jasad korban saat bermain warnet di Jalan Garu I. Sementara adiknya, Abul melarikan diri. Nah, tadi malam lah pelaku ditangkap saat kembali ke rumah. Sekitar tujuh tahun dia (tersangka) menjadi DPO," sebutnya.

Sementara pelaku Abul ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Jumat (22/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku baru saja kembali ke rumahnya dari Kabanjahe, Tanah Karo. Kemudian kita langsung menuju ke lokasi," kata Yusuf kepada Medan Pos, Sabtu (24/7/2025) siang.

"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk lagi ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.

Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak.

Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.

Selama tujuh tahun pelariannya, tersangka Abul mengaku melarikan diri ke daerah Kota Palembang dan Tanah Karo bekerja serabutan.

"Kemungkinan dia (tersangka) berpikir dan merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman. Kemudian dia pulang ke rumah dan kadang ke daerah Kabanjahe guna menghilangkan jejak," terangnya.

Saat disinggung soal penangkapan tersangka yang sedang ngecak sabu, Yusuf mengatakan sabu itu akan digunakan tersangka sesampainya di Kabanjahe.

"Pada saat akan ditangkap, pelaku kan lagi ngecak sabu yang baru dibelinya. Dia mengaku mau tester/mencoba sabu itu untuk dibawanya ke Kabanjahe, karena dia bekerja menjaga salah satu kebun jeruk di sana," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru