Kamis, 31 Juli 2025

SIPUHH Stop, Aktifitas Peredaran Kayu Di Parmonangan Marak

Darwin Manalu - Selasa, 29 Juli 2025 12:53 WIB
SIPUHH Stop, Aktifitas Peredaran Kayu Di Parmonangan Marak
Ist
Mobil colt diesel yang mengangkut kayu alam yang terpantau melintas di jalan Parmonangan.
Taput, MPOL -Disaat Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang secara nasional tidak aktif, malah di Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara penebangan kayu masih marak.

Baca Juga:

Ironisnya, kayu yang ditebang itu diangkut pada malam hingga dini hari.

Petugas Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah II Medan, Jeni Swanda, yang menjabat PEH Ahli Muda BPHL mengatakan SIPUHH dalam dua pekan terakhir dinonaktifkan untuk menghentikan aktivitas peredaran kayu untuk jangka waktu yang belum ditentukan hingga saat ini.

Namun, hal tersebut seakan tidak berlaku bagi para pembalak hutan yang beroperasi di hutan parmonangan sebab peredaran log kayu yang diangkut menggunakan truk colt diesel masih tetap terpantau lalu lalang melintasi jalanan.

Penelusuran awak media, aktivitas menyalah ini terjadi hampir di seluruh wilayah Taput, dan nyata terpantau seperti di Kecamatan Parmonangan,

"Tindakan para pembalak kayu ini kerap terlihat memobilisasi log kayu yang ditebang pada malam hari hingga dini hari," ungkap L Manalu, warga Parmonangan, Selasa (29/7).

Satu per satu unit truk merayap lambat melintasi jalanan untuk ke luar dari Kecamatan Parmonangan dengan tonase muatan yang tentunya sudah tidak sesuai dengan kelas jalan yang seharusnya.

"Sampai saat ini SIPUHH untuk semua PHAT belum diaktifkan kembali pak," ungkap Jeni menyoal aktivitas peredaran yang masih marak di Taput.

Disebutkan, hingga saat ini, aktivitas peredaran kayu tidak diperbolehkan karena masih dalam evaluasi.

"Dapat disampaikan juga pak ke Kabid Dinas LHK Provsu terkait ini pak agar tidak ada lagi kayu alam angkutan keluar tanpa dokumen SIPUHH ini," sebutnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru