Kamis, 13 November 2025

Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan

Iwan Suherman - Minggu, 03 Agustus 2025 02:25 WIB
Polisi Ciduk Dua Kurir, 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital Ikut Diamankan
Humas
Kedua tersangka.

Sunggal, MPOL - Dua kurir narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan tidak jauh dari rumah tersangka.

Baca Juga:

Lokasi nya di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

‎Dua tersangka masing-masing berinisial ES (27) dan BSP (29). ‎‎Selain itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita 8 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bersih 1,96 Gram, uang Rp 50 ribu dan timbangan digital.

‎"Keduanya diamankan di kediaman tersangka BSP, Kamis (24/7/25) lalu, " terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan, Jumat (1/8/25).

‎Diungkapkan Kasat, penangkapan kedua tersangka tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba.

‎Lantas, petugas menyahuti keluhan masyarakat dengan cara melakukan penyelidikan dan menyaru sebagai pembeli yang akan memesan sabu tersebut.

‎Lalu, Kamis ‎(24/7/25) petugas menangkap kedua tersangka. Kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pengembangan.

‎"Kedua tersangka merupakan perantara dalam penjualan sabu-sabu tersebut. Dengan disitanya barang bukti dari tangan tersangka, setidaknya ada 196 orang yang telah terselamatkan dari bahaya sabu-sabu itu, " pungkas AKBP Thommy Aruan.(*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru