Senin, 04 Agustus 2025

Diduga Langgar Etika dan Moral,Anggota Polres Samosir Di Patsus Kan

Herbin Sinaga - Senin, 04 Agustus 2025 18:00 WIB
Diduga Langgar Etika dan Moral,Anggota Polres Samosir Di Patsus Kan
Ist
Bripda RYS ditempatkan di sel khusus Polres Samosir.
Samosir, MPOL -Kepolisian Resor (Polres) Samosir memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda RYS, yang diduga melakukan pelanggaran etika, moral, dan disiplin sebagai anggota Polri. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya sebuah video Viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tindakan tak pantas oleh oknum tersebut. Senin (4/8/2025).

Baca Juga:
Video yang diunggah melalui akun TikTok bernama Raline, milik istri Bripda RYS, ROLS, memperlihatkan tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.

Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, menyampaikan bahwa Unit Paminal Polres Samosir segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya.

"Dalam laporan disebutkan bahwa dugaan perbuatan Bripda RYS tidak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai anggota Polri. Video yang memperlihatkan perbuatannya disebarluaskan melalui media sosial, yang kemudian menuai perhatian publik," ungkap IPDA Darmono.

Atas dasar laporan tersebut, Sie Propam Polres Samosir langsung mengambil tindakan hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM, memeriksa saksi dan terduga pelanggar, serta mengamankan barang bukti berupa video dan tangkapan layar dari akun TikTok terkait.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Bripda RYS telah dikenakan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) dan kini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak hukum.

"Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggota kami sendiri. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan," tegas IPDA Darmono.

Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan memastikan bahwa Polres Samosir akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan disiplin internal.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru