Selasa, 05 Agustus 2025

Dihadiri Walikota : DPRD Kota Binjai Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029

Refwandi Sanan - Selasa, 05 Agustus 2025 18:24 WIB
Dihadiri Walikota : DPRD Kota Binjai Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029
Walikota Binjai H.Amir Hamzah (kiri) menyaksikan Ketua DPRD Hj.K.Gusuartini dan Wakil Ketua DPRD H.Sawitma Nasution (kanan) menandatangani hasil Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Binjai.(wandi)
Binjai, MPOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai Senin (4/8/2025) dihadiri Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, Wakil Ketua I DPRD H. Juli Sawitma Nasution, Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar, Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E Sihombing, Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Sekretaris DPRD Putri Shawal Sembiring, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, Kasi Datun Kejari Kota Binjai H.M. Jefri Andi Gultom, para anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan para undangan lainnya.

Baca Juga:
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas dukungan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan RPJMD. Ia menyebut bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui proses yang cukup panjang dan komprehensif, dimulai dari forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal, forum lintas perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai. Proses pembahasan RPJMD ini telah berjalan dengan penuh semangat kolaboratif, dan kami sangat menghargai setiap masukan yang telah memperkaya dan menyempurnakan dokumen ini," ujar Wali Kota Binjai.

Lebih lanjut, Wali Kota Binjai, menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD ini akan melewati dua tahapan penting sebelum ditetapkan secara resmi, yaitu proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan registrasi hukum di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

"Dokumen ini disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara, potensi yang dimiliki daerah, serta aspirasi masyarakat, sehingga menghasilkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Binjai," ucapnya.

Wali Kota Binjai, menjelaskan, termuat visi pembangunan Kota Binjai, yakni mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini diterjemahkan melalui misi yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak TK, SD, dan SMP, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kreatif.

Wali Kota Binjai juga memaparkan sejumlah target pembangunan yang ingin dicapai selama periode RPJMD ini. Beberapa indikator utama yang menjadi sasaran antara lain peningkatan pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan naik. Di sisi lain, upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi perhatian serius.

Selain itu, penurunan emisi gas rumah kaca serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi prioritas penting, sejalan dengan komitmen Kota Binjai terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui penetapan Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Binjai berharap mampu mengarahkan pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi demi terciptanya kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru