Rabu, 06 Agustus 2025

Tak Bersahabat Dengan Wartawan, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Dihadiahi Bra dan CD Wanita

Anafisham Jambak - Rabu, 06 Agustus 2025 11:44 WIB
Tak Bersahabat Dengan Wartawan, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Dihadiahi Bra dan CD  Wanita
Pengurus PWI Sumut Yan Aswika SH,memperlihatkan pakaian dalam wanita terpajang di pagar didepan Mapolres Tanjungbalai.(anja)
Tanjungbalai, MPOL: Puluhan wartawan dan aktivis menggelar unjuk rasa solidaritas di depan Mapolres Tanjungbalai, dan memberikan hadiah berupa pakaian dalam kepada Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik, Selasa.

Baca Juga:
Hadiah pakaian dalam milik kaum hawa berupa (bra dan celana dalam) wanita itu sebagai bentuk protes karena Kasatresnarkoba tidak mau menemui dan memberikan klarifikadi terhadap puluhan wartawan dan aktivis yang berunjuk rasa.

Dalam orasinya, Ramadhan Batubara mengatakan AKP Bringin Jaya dinilai menghambat tugas jurnalis dengan meminta surat permohonan data kepada salah satu wartawan senior Kota Tanjungbalai saat melakukan tugas jurnalistik.

Ironis, ketika permohonan data secara elektronik disampaikan melalui Kasi Humas, Kasat Narkoba juga tidak menanggapi. "Wartawan tidak pernah bersurat, melainkan cukup wawancara kepada narasumber. Kita menilai permintaan surat itu hanya cara untuk menghambat kerja jurnalis demi menutupi kinerja yang lemah," kata Ramadhan.

Apa yang dilakukan Kasatresnarkoba tersebut, sebut Ramdaha, bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. "Kedua undang-undang ini menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," teriaknya.

Ramadhan juga menyoroti bahwa sikap AKP Bringin Jaya tidak sejalan dengan jargon "Polri Presisi" yang mengedepankan prinsip transparansi. Selain itu, tindakan ini dianggap melanggar Pasal 28F UUD 1945 serta Pasal 4 Ayat (1) dan (3) UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers.

Atas nama peserta aksi, orator lainnya, Syafrijal Manurung, Aldo, Andrean Hanif dan Nuraini Andhani berharap pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyikapi serius persoalan tersebut. Mereka meminta agar AKP Bringin Jaya dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.

Kesal karena Kasatresnarkoba tak kunjung menemui pengunjuk rasa untuk memberikan klarifikasi, AKP Bringin Jaya dihadiahi pakaian dalam wanita berikut spanduk bertuliskan kecaman yang diletakkan di depan pintu gerbang pintu masuk Mapolres Tanjungbalai.

Minta Maaf

Setelah dilakukan pertemuan dipimpin Wakapores Tanjungbalai KOMPOL M. Pardede dan dihadiri Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, dihadapan puluhan wartawan AKP Bringin Jaya mengaku bahwa yang terjadi adalah miskomunikasi atau kesalahpahaman atas informasi yang di sampaikan anggotanya, KBO Satnarkoba B. Situmorang terkait informasi data yang diminta wartawan.

"Ini (masalah) miskomunikasi atau kesalahpahaman antara saya, KBO dan Kasi Humas atas permintaan informasi data dari wartawan. Kalau salah, kepada rekan-rekan wartawan saya minta maaf, begitu juga bila miskomunikasi dengan anggota kita," ujar AKP Bringin Jaya.

AKP Bringin Jaya berjanji kedepannya akan menyahuti konfirmasi wartawan. "Karena informasi itu harus betul-betul benar sesuai data dan fakta, kedepan silakan konfirmasi langsung ke saya, semua akan dipermudah dengan harapan hubungan kita lebih baik. Jika melalui anggota kita khawatir kesalahpahaman terjadi lagi," katanya.

Usai pertemuan dan meluruskan persoalan dengan wartawan, Kasatrenarkoba didampingi Wakapolres saling bersalaman. Kemudian puluhan insan pers dan aktivis meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.

Untuk diketahui, pada Rabu (30/7/2005) lalu, Yan Aswika (LKBN ANTARA) melakukan konfirmasi terkait jumlah kasus narkotika, jumlah tersangka dan barang bukti narkoba enam bulan terakhir (Januari- Juli 2025), namun Kasatresnarkoba meminta agar wartawan melakukan konfirmasi tertulis. Meski sudah dilakukan dan disampaikan melalui Kasi Humas, Kasatresnarkoba AKP Bringin Jaya tetap tidak memberikan informasi data untuk keperluan bahan jurnalistik.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Rilis Kasus Narkotika Dengan 6 Tersangka dan 29 Kg Sabu, 11 Kg Ekstasi serta 3.393 Pcs Liquid Vave
Gagasan Pemekaran Kabupaten Rajo Sampono Didukung IKKLA
Wartawan Mancing Indonesia Gelar Pelatihan dan launching kolam Budidaya Ikan Bawal Air Tawar untuk Wartawan, Umum dan Santunan Anak Yatim
Keluarga Hendrik Sitompul Syukuran HUT ke-31 Pernikahan, Pemberkatan Rumah, dan Raih Gelar Doktor
Massa PABPDSI Demo Kantor DPRD Deliserdang, Tuntut Kesejahteraan Dan Pembahasan KUA PPAS
Engkos Kosasih Nahkodai PWI Serang Raya, Langsung Beri Ultimatum Soal Stigma 'Wartawan Bodrex'
komentar
beritaTerbaru