Sibolangit, MPOL -
Baca Juga:
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di Jalan Jamin Ginting, Bingkawan, Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (8/8/25) kemarin.
Hasilnya, pria berinisial RG (33) diamankan dengan barang bukti 15 paket sabu siap edar.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan Senin (11/8/25) mengatakan penggerebekan bermula adanya laporan warga yang resah adanya barak narkoba di kawasan Sibolangit.
Dari laporan warga tersebut lanjut kasat personel kita ke lokasi.
Begitu, sampai di lokasi yang sudah menjadi target, pihaknya mendapati dua barak narkoba.
Tanpa menemui kesulitan, seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar ditangkap beserta barang bukti sabu dan belasan bong.
"Tersanga (RG) ini bandar di kawasan tersebut. Telah kita amankan bersama 15 paket sabu. Baraknya kita tumbangkan dan dibakar," tuturnya.
Thommy mengimbau masyarakat dan aparat desa setempat untuk terus memantau di lokasi.
Jika ditemukan kembali aktifitas narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan yang sama.
"Kami berkoordinasi dengan aparat desa agar tempat ini terus dipantau bekerja sama dengan polsek setempat. Agar tempat ini tidak lagi dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," cetusnya.
Sementara RG mengaku menjalankan bisnis haramnya itu sudah lima bulan.
"Aku nekat edarkan sabu karena butuh biaya untuk keluarga. Lagian aku tidak punya pekerjaan," ujar tersangka.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News