Jumat, 15 Agustus 2025

Polda Sumut Selidiki Pencopotan Police Line di Pos AMPI

Iwan Suherman - Kamis, 14 Agustus 2025 22:42 WIB
Polda Sumut Selidiki Pencopotan Police Line di Pos AMPI
Ist
Pos AMPI tidak lagi terpasangi police line.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut akan segera memasang kembali Police Line di pos organisasi masyarakat (ormas) AMPI di Jalan Teratai Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

"Police line itu akan dipasang kembali," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani dalam keterangannya kemarin.

Dia mengaku, pihaknya baru mengetahui police line itu dilepas atau dibuka oleh orang tidak bertanggungjawab. Karenanya, akan dipasang kembali secepatnya.

"Nanti kita cari tahu (selidiki) siapa yang melepas police line itu," tegas AKBP Siti Rohani.

Diterangkannya, police line itu sengaja dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos AMPI, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun karena sedang dalam proses penyidikan atas pengungkapan kasus produksi narkoba jenis ekstasi.

"Police line itu bisa saja dibuka kalau penyidik sudah merasa cukup bukti-bukti untuk penyidikan," terangnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, police line yang terpasang di pos ormas AMPI Hamdan, Medan Maimun tersebut, diketahui mulai dilepas sejak Senin (11/8/2025).

Belum diketahui pelakunya. Namun, perbuatan orang tidak bertanggungjawab yang telah melepas police line itu membuat geram dan resah warga sekitar yang mendukung Polda Sumut.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari, personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos ormas AMPI Kelurahan Hamdan, Medan Maimun karena diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai.

Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan.

Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstasi dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi, menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, memiliki fungsi berbeda.

"Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw," jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methampethamin.

Dalam kaitan penindakan itu, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun menyambut baik.

Warga menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos ormas AMPI di kawasan tersebut, karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos AMPI tersebut, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Launching GPM Serentak di 90 Lokasi, Beras SPHP Dijual Rp.10.000 perkilo
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan dan Penampungan Motor Kejahatan
Polda Sumut Ungkap Pencuri Antar Propinsi, Modus Ganjal ATM Rp.706 Juta Digasak
Sahuti Tuntutan Warga, Polda Sumut Gerebek Gudan Pengoplosan Gas, Tidak ada Aktivitas
Ditelantarkan dan Diancam Tembak, Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru