Sabtu, 16 Agustus 2025

Penghunjukan Plt Perumda Mual Natio Tabrak Regulasi, Bupati JTP : Pecat, Jangan Coba Tipu-Tipu Saya

Darwin Manalu - Sabtu, 16 Agustus 2025 17:21 WIB
Penghunjukan Plt Perumda Mual Natio Tabrak Regulasi, Bupati JTP : Pecat, Jangan Coba Tipu-Tipu Saya
Ist
Kantor Perumda Mual Natio
Taput, MPOL -Akhirnya, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat angkat bicara dengan penghunjukan Kabag Perekonomian Tutur Simanjuntak menjadi Plt Perumda Mual Natio.

Baca Juga:
Dimana dihunjuknya Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Mual Natio Tutur Simanjuntak sebagai pelaksana tugas melanggar regulasi.

" Bila terbukti melanggar regulasi atas aturan yang berlaku, saya akan berikan sanksi berat hingga pemecatan. Barangkali itu ingin tipu-tipu saya. Jika terbukti sesuai peraturan yang ada, besok saya akan pecat dia," ujar JTP, Sabtu (16/8).

Katanya, soal aturan dan regulasi terkait Perumda, tentunya tidak seluruhnya mampu saya kuasai.

"Makanya, silahkan disebutkan, aturan dan regulasi yang dilanggar. Nanti akan kita lihat," sebutnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Perumda Mual Natio, Tutur Simanjuntak dihunjuk sebagai Plt Direktur Perumda pada 9 Juli 2025.

Dan, setelah 2 minggu dirinya dihunjuk sebagai Plt Direktur Perumda pada 9 Juli 2025 lalu atau satu minggu setelah serah terima jabatan pada 14 Juli 2025, Tutur sudah menerima gaji sebagai Plt direktur pada 23 Juli 2025 senilai Rp.22.272.500 ditambah sejumlah besaran penerimaan lainnya selain jabatan utamanya sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Tapanuli Utara.

"Benar, nilai gaji yang diterima selaku Plt Direktur adalah sebesar Rp.22.272.500 pada 23 Juli 2025 lalu," terang Marice Sinaga, Sekretaris Perumda Mual Natio didampingi Bendahara Melda Manalu, Kamis (14/8).

Disebutkan, nilai gaji tersebut merupakan besaran gaji yang diatur Peraturan KPM nomor 01 tahun 2023 terkait ketentuan besaran gaji direktur senilai 2,5 kali dari gaji tertinggi pegawai Perumda.

Sebelumnya, Tutur Simanjuntak yang dikonfirmasi awak media menolak tudingan rangkap jabatan yang dilakoni dirinya, dan mengaku telah menerima gaji sesuai regulasi yang diatur.

"Saya tidak merangkap jabatan, kecuali saya defenitif. Ini kan saya hanya pelaksana tugas. Dan ini kan perusahaan swasta walaupun berada di bawah kewenangan pemerintah," jelasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penghunjukan Plt Direktur Perumda Mual Natio Abaikan Permendagri dan Perda
komentar
beritaTerbaru