Selasa, 19 Agustus 2025

Road To Sumut, Legislator Maruli Siahaan Tajamkan Proteksi HAM

Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 22:34 WIB
Road To Sumut, Legislator Maruli Siahaan Tajamkan Proteksi HAM
Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH. (Ist)
Medan, MPOL:Status Medan dan Deli Serdang sebagai daerah paling tinggi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) membuat Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menggelar sosialisasi pada masyarakat kota dan kabupaten itu, baru-baru ini.

Baca Juga:
Menggandeng Kementerian HAM Sumatera Utara (Sumut), gawe anggota Komisi XIII DPR RI itu menargetkan terbentuknya
masyarakat sadar HAM melalui penerapan instrumen P5HAM. Apa itu ?

P5HAM adalah akronim dari Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.

Menurut Maruli, sosialisasi membahas HAM sebagai hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, atau status sosial. Dia bercerita.

Menurutnya, HAM mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, dan perlindungan dari penyiksaan maupun diskriminasi.

Dalam sosialisasi itu juga dibahas soal tanggung jawab negara sesuai kaidah P5HAM.

Soal penghormatan, misalnya. Di sini negara dicap bertanggung jawab memastikan kehidupan antar warganya saling menghormati dan menghargai HAM.

Nah soal perlindungan, negara dinilai bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak warganya dari pelanggaran HAM.

Dalam sisi pemenuhan, negara dinilai bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak warga.

Soal penegakan, negara diminta bertanggung jawab soal penegakan dan pemulihan dalam kasus pelanggaran HAM.
Soal pemajuan, negara juga dinilai bertanggung jawab untuk memastikan peningkatan kebijakan HAM.

Digelar berantai, Maruli menyebut acara sosialisasi untuk mempertajam kebijakan proteksi soal HAM telah dibuat di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) I atau Dapil (Daerah Pemilihan) yang mengantar mantan polisi top Medan itu menjadi wakil rakyat di Senayan.

Dapil 'Sumut I' diketahui meliputi Kota Medan, Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.

Di antara empat wilayah kota dan kabupaten itu, sebuah komunitas dunia hukum bahkan menetapkan status Medan dan Deli Serdang sebagai daerah paling tinggi soal aksi pelanggaran HAM sepanjang tahun 2024.

Di tengah temuan tingginya apresiasi masyarakat 'Sumut I' terhadap perlindungan HAM,
Dr. Maruli Siahaan berharap publik memahami pentingnya nilai HAM sebagai fondasi mewujudkan bangsa yang bermartabat dan berkeadilan. (afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Korban Angin Puting Beliung Di Sergai dan Beri Bantuan
Anggota DPR RI Bersama PPSD Siahaan Kunjungan Sosial, Hadir Disaat Suka Maupun Duka
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Melakukan Kunjungan Sosial Keluarga Berduka
Peringatan HUT RI Ke 80 Komplek Bulog Sumut Berlangsung Meriah dan Sukses
Implementasi Tugas anggota DPR RI, Maruli Siahaan Bagi-Bagi Sembako Pada Perayaan HUT ke 80 RI Di Helvetia
Hadiri Penggalangan Dana HKBP Immanuel, Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan Doakan Pembangunan Sukses
komentar
beritaTerbaru