Rabu, 20 Agustus 2025

Walikota Rico Waas ajak LIRA Bersinergi Bangun Kota Medan

Redaksi - Selasa, 19 Agustus 2025 22:35 WIB
Walikota Rico Waas ajak LIRA Bersinergi Bangun Kota Medan
Medan, MPOL - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) untuk bersinergi membangun Kota Medan, agar pembangunan di Kota Medan dapat berjalan maksimal.

Baca Juga:
"Pemko Medan membutuhkan sinergi dan kolaborasi masyarakat, stake holder termasuk LSM LIRA dalam upaya membangun kehidupan yang lebih baik lagi, sebagaimana visi misi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah",ujar Rico Waas, saat menerima audensi DPW LSM LIRA Sumut, di Ruang Khusus Walikota, Selasa (19/8/2025).


Rico Waas mengakui, dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangun di Kota Medan masih terdapat kekurangan. Namun, kekurangan tersebut terus dievaluasi sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diminimalisir.


"Kendala dan kekurangan pastilah ada. Tetapi, kami secara terus-menerus melakukan evaluasi, sehingga berbagai hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan pembangunan bisa teratasi",ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur LIRA Sumut, Drs Sam'an Lubis menyampaikan pandangannya terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.


"Aplikasi PEKA yang merupakan inovasi menyederhanakan Tim Profesi Ahli memangkas waktu proses persetujuan menjadi 10 hari untuk proses persetujuan bangunan gedung (PBG), justru tidak berjalan optimal. Bahkan, terbitnya PBG menjadi hitungan bulan. Hal ini tentunya mempengaruhi capaian target PAD",ujarnya.


Sam'an mengakui, mengetahui hal ini berkat adanya laporan dari masyarakat melalui saluran pengaduan yang dibuka LSM LIRA Sumut.


Kemudian, Sam'an Lubis juga mengusulkan adanya peraturan yang mengatur terkait biaya rekomendasi pihak konsultan, yang tidak membebani masyarakat.


Menanggapi hal tersebut Walikota Rico Waas meminta pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang untuk lebih menyederhanakan proses pengurusan PBG. Terkait peraturan biaya rekomendasi konsultan, pihaknya akan mempelajarinya lebih lanjut.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rico Waas didampingi, Kepala Bappeda (Benny Iskandar), Plt Kepala Inspektorat (Habibi Adhawiyah), Plt Kadishub (Suriono), Plt Kadis SDABMK (Gibson Panjaitan) dan Plt Kadis PKPCKTR ( Melvi Marlabayana).


Sedangkan Gubernur LIRA Sumut Sam'an Lubis didampingi Wakil Sekretaris (Erpan Purba), Wakil Sekretaris (Deddy Utomo), Biro Bina Masyarakat (Sri S Lily) dan Biro Bina Pendidikan Masyarakat (Feriyati HDP).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru