Langkat, MPOL:Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dan Binjai menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Melihat fenomena yang sangat mengkwatirkan, Ditres Narkoba Polda Sumut mengatakan perlu dilakukan penebalan anggota untuk memberantas peredaran narkoba didaerah yang berbatasan dengan Aceh, yang dikenal sebagai "Lumbung" narkoba.
Baca Juga:
"Wilayah
Langkat dan
Binjai peredaran narkobanya sudah sangat masif, diperlukan penebalan anggota untuk mengatasinya," tegas Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat press relis pengungkapan narkoba di Mapolres
Langkat, Rabu (20/8).
Press relis pengungkapan narkoba itu dihadiri Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, Bupati
Langkat H.Syah Afandin SH, Kapolres
Langkat AKBP David, Kapolres
Binjai AKBP Bambang, mewakili Walikota
Binjai, Kepala KPPBC TMP B Medan, Dede M dan kepala BNNK
Langkat dan
Binjai.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari pengungkapan narkoba yang dilakukan di Kabupaten
Langkat dan
Binjai ditemukan sedikitnya 5 modus operandi yang dilakukan para pelaku.
"Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.
Adapun modus tersebut, selalu menggunakan wilayah perairan dan darat, sering membangun barak/loket narkoba di perkebunan, menggunakan media sosial (medsos) untuk Chas On Delivery (COD) khususnya ekstasi.
Kemudian, peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengamanan berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur.
UNGKAP 429 KASUS
Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, telah mengungkap 429 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 534 tersangka.
Dari pengungkapan itu, jelas Calvijn, sebanyak 1.533.564 jiwa manusia dapat diselamatkan, dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp 298.361.400.000.
Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan itu sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.
"Pemberantasan narkoba tanggungjawab semua pihak. Pihaknya siap melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di Sumut, saat ini khususnya
Langkat dan
Binjai," ungkapnya.
Dia menyebut, dari pengungkapan di
Binjai dan
Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan
Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama hampir 6 jam karena harus menunggu jemputan datang.
Dari pengungkapan 190 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang dibawa menggunakan kapal, dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.
"Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima," sebutnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, pihaknya menemukan banyak loket-loket penjualan narkoba didaerah perkebunan
Langkat. Keberadaan loket-loket ini juga menjadi perhatian serius manakala barangnya berasal dari sindikat demikian juga di THM.
"Kita terus memantau loket-loket dan THM peredaran narkoba di Kab
Langkat dan
Binjai ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Dr Ferry Walintukan mengatakan, pemberantasan narkoba ini sebagai implementasi 7 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, diantaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian dan bentuk kriminalitas lainnya.
Kemudian perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh jajaran kepolisian harus bergerak melakukan pemberantasan narkoba dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir sehingga pemberantasan narkoba terlaksana secara komprehensif.
"Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan Polri sendiri tetapi harus bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat," jelas Kabid Humas.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan