Rabu, 20 Agustus 2025

206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan Dari Binjai dan Langkat, Modus COD dan Peralatan Anak-Anak

Josmarlin Tambunan - Rabu, 20 Agustus 2025 20:29 WIB
206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan Dari Binjai dan Langkat, Modus COD dan Peralatan Anak-Anak
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Kapolres Langkat serta Kapolres Binjai memperlihatkan barang bukti narkoba saat pres relis di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).(jos Tambunan)

Langkat, MPOL:Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dan Binjai menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Melihat fenomena yang sangat mengkwatirkan, Ditres Narkoba Polda Sumut mengatakan perlu dilakukan penebalan anggota untuk memberantas peredaran narkoba didaerah yang berbatasan dengan Aceh, yang dikenal sebagai "Lumbung" narkoba.

Baca Juga:
"Wilayah Langkat dan Binjai peredaran narkobanya sudah sangat masif, diperlukan penebalan anggota untuk mengatasinya," tegas Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat press relis pengungkapan narkoba di Mapolres Langkat, Rabu (20/8).

Press relis pengungkapan narkoba itu dihadiri Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, Kapolres Langkat AKBP David, Kapolres Binjai AKBP Bambang, mewakili Walikota Binjai, Kepala KPPBC TMP B Medan, Dede M dan kepala BNNK Langkat dan Binjai.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari pengungkapan narkoba yang dilakukan di Kabupaten Langkat dan Binjai ditemukan sedikitnya 5 modus operandi yang dilakukan para pelaku.

"Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.

Adapun modus tersebut, selalu menggunakan wilayah perairan dan darat, sering membangun barak/loket narkoba di perkebunan, menggunakan media sosial (medsos) untuk Chas On Delivery (COD) khususnya ekstasi.

Kemudian, peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengamanan berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur.


UNGKAP 429 KASUS

Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, telah mengungkap 429 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 534 tersangka.


Dari pengungkapan itu, jelas Calvijn, sebanyak 1.533.564 jiwa manusia dapat diselamatkan, dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp 298.361.400.000.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan itu sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.

"Pemberantasan narkoba tanggungjawab semua pihak. Pihaknya siap melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di Sumut, saat ini khususnya Langkat dan Binjai," ungkapnya.

Dia menyebut, dari pengungkapan di Binjai dan Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama hampir 6 jam karena harus menunggu jemputan datang.

Dari pengungkapan 190 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang dibawa menggunakan kapal, dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

"Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima," sebutnya.

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, pihaknya menemukan banyak loket-loket penjualan narkoba didaerah perkebunan Langkat. Keberadaan loket-loket ini juga menjadi perhatian serius manakala barangnya berasal dari sindikat demikian juga di THM.

"Kita terus memantau loket-loket dan THM peredaran narkoba di Kab Langkat dan Binjai ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Dr Ferry Walintukan mengatakan, pemberantasan narkoba ini sebagai implementasi 7 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, diantaranya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian dan bentuk kriminalitas lainnya.

Kemudian perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh jajaran kepolisian harus bergerak melakukan pemberantasan narkoba dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir sehingga pemberantasan narkoba terlaksana secara komprehensif.

"Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan Polri sendiri tetapi harus bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat," jelas Kabid Humas.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kasat Pol PP Jadi Kabid Pelantikan Pejabat Administrator Di Pemko Binjai
Pemko Binjai Terima Kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura
Bupati Langkat Dan Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Hijau di Desa Wisata
Polda Sumut Terima Laporan Ketua DPRD Sumut, Kabid Humas: Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan
Kompol DK Diperiksa Propam Kasus Kode Etik
Sekda Amril Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Paskibra Langkat
komentar
beritaTerbaru