Batangkuis, MPOL - Kepala Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Deliserdang, Muslim Susanto beserta aparat perangkat desa akan segera meninjau lokasi parit Lapangan XL yang berada di Jl. Raya Batangkuis, yang diduga sengaja ditimbun oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab. Agar kontainer dapat memasuki areal tersebut, guna memuat Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) Aki Bekas. Ketegasan itu disampaikan Muslim, Rabu malam, (20/8), langsung menjawab pesan singkat elektronik dari wha wartawan.
Baca Juga:
Parit yang ditimbun dan dijadikan jalan masuk lapangan XL Bakaran Batu Batang Kuis. (ist)
"Nanti saya cek", jawab Muslim Susanto tegas, setelah mendapat informasi dari wartawan, tentang kegiatan proses pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan Aki Bekas yang diduga tidak memiliki perijinan terkait Limbah B3 yang dilakukan oleh salahsatu warganya, Hen. Dan menjadikan Lapangan XL sebagai lokasi bongkar muat Limbah B3 Aki Bekas.
Guna memuluskan kegiatannya agar mobil-mobil besar berupa kontainer dapat memasuki Lapangan XL untuk mengangkat Limbah B3 Aki Bekas, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini terindikasi merusak Parit buangan jalan raya Batangkuis Medan. Dengan cara menimbun parit, untuk dijadikan jalan masuk.
"Kalau memang memiliki perijinan seperti Ijin Lingkungan untuk dapat mengelola kegiatan Limbah B3, mengapa kegiatan pemindahan Aki Bekas kedalam kontainer yang akan dikapalkan lewat Pelabuhan Belawan itu tidak dilaksanakan dilokasi tempatnya berusaha", ujar Kurnia salah seorang warga Bakaran Batu Batang Kuis.
Ditambahkan Kurnia, menimbun parit jalan yang dibangun lewat dana APBD Deliserdang tersebut, selain merusak fasilitas umum juga merendahkan citra dan wibawa aparat pemerintahan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Sepertinya mereka ingin mengatakan kegiatan illegal yang mereka lakukan, dan merugikan kepentingan umum dan orang banyak tidak dapat dijerat hukum", jelas Kurnia lagi.
Warga lain Alim kepada wartawan menyebutkan, beberapa hari lalu sepengetahuannya pihak Desa Bakaran Batu sudah meninjau lokasi tersebut, dan berencana akan membuka kembali parit yang sengaja ditimbun tersebut, agar tidak terjadi sumbatan air dan dapat mengakibatkan terjadi genangan air dan banjir.
"Yang saya dengar waktu itu pihak desa katanya sedang mencari alat berat, agar parit dikembalikan kepada fungsinya", seru Alim.
Kadis Lingkungan Hidup Kab. Deliserdang Erlinawati yang dikonfirmasi wartawan, tentang banyaknya kegiatan pengumpulan limbah B3 Aki Bekas yang dimanfaatkan timahnya untuk berbagai peralatan tangkap perairan, namun tidak memiliki perijinan terkait B3 belum menjawab pesan wartawan.
Dari catatan wartawan Hen bukan satu-satunya pemain Limbah B3 tanpa ijin di seputaran kawasan Percut Sei Tuan Deliserdang, masih ada beberapa pemain lainnya, sebut saja seperti Ica yang melakukan kegiatan Limbah B3 dikediamannya yang berada di kawasan rapat pemukiman penduduk. Demikian juga Budi, dan Ad Parbus. Meskipun sudah sering disoroti dan viral di media masa, aksi kawanan (sama-sama melakukan peleburan Timah Aki Bekas menjadi batangan timah di lokasi Unggl yang juga tidak memikiki ijin peleburan), ini sama sekali tidak mendapat tindakan serius dari Aparat Perangkat Hukum Deliserdang dan Sumatera Utara.
Para praktisi Timah Illegal ini menyaru sebagai pengumpul barang bekas (bukan B3), dan seolah adalah masyarakat yang melakuan kegiatan UMKM yang mencari sampah dan botot. Padahal kegiatan pemanfaatan limbah B3, selain merusak lingkungan karena tidak memiliki standar operasional seperti yang dipenuhi lewat administrasi perijinan, juga merugikan keuangan Kabupaten Deliserdang dari sektor pajak Limbah B3.
Baik Hen, Budi, Ad Parbus dan Ica yang beberapa kali coba dikonfirmasi wartawan lewat seluler sepertinya enggan memberikan keterangan tentang kegiatan Limbah B3 Aki Bekas ilegal tanpa perijinan yang mereka lakukan. Mungkin saja karena para pelaku kegiatan B3 ini, merasa dekat dengan oknum-oknum aparat, dan dapat menyamarkan kegiatan illegal Limbah B3 Aki Bekas yang mereka jalankan.(fitri)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan