Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari pelaku Penyu di wilayah Tembung.
Baca Juga:
"Saat pengembangan kedua pelaku melakukan perlawanan, berusaha melarikan diri dengan cara memukul dan menendang anggota. Kemudian, anggota mengejar kedua pelaku sambil memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali," sebutnya.
"Karena tidak diindahkan, anggota terpaksa melakukan
tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan kedua pelaku," ujarnya.
Dari kedua pelaku disita barang bukti sebuah kunci leter Y dan tiga buah anak kunci leter Y yang sudah ditajamkan.
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis, petugas kembali menginterogasi pelaku untuk mengetahui di mana saja pelaku sudah mencuri sepeda motor. Komplotan pelaku ini ternyata sudah lima kali beraksi di berbagai wilayah.
"Pengakuannya sudah lima kali mencuri sepeda motor, tiga di antaranya di wilayah hukum Polsek Medan Area, yakni dua unit Honda Beat dicuri di kosan Jalan Perisai dan satu unit Honda Scoopy warna merah di Jalan Turi, Kecamatan Medan Denai," ungkapnya.
Sementara TKP lainnya pelaku beraksi di Jalan Williem Iskandar, Pasar V Tembung (wilayah hukum Polsek Medan Tembung) dan di daerah Serdang Bedagai (wilayah hukum Polres Sergai).
"Untuk satu pelaku lagi masih kita selidiki keberadaannya," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News