Medan, MPOL - Pria berinisial A pelaku yang membunuh pria turunan Tionghoa telah diringkus Unitreskrim Polsek Medan Tembung. Pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai dukun yang bisa menggandakan uang ini ditangkap usai membunuh Kwek Tjui (50).
Baca Juga:
Ketika menghabisi nyawa korban, pelaku yang diperkirakan berumur 50-an tahun itu dengan sadis membacok bagian kepala korban dari arah belakang. Lalu jasad korban dikabarkan dibuang pelaku ke semak-semak seberang sungai kawasan Desa Palo Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan. Di dalam rumah ada anak perempuan korban, E yang sedang menunggu. Singkat cerita, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga hendak diperkosa.
Setelah meronta-ronta melakukan perlawanan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan memanjat rumah korban. Dua kejadian tindak pidana itu disebutkan terjadi pada Sabtu (16/8/2025). Esok harinya, E membuat laporkan ke Polsek Medan Tembung dalam kasus penganiayaan.
Setelah itu, tiga hari kemudian, E kembali mendatangi Polsek Medan Tembung bermaksud membuat laporan baru. Ia melaporkan kasus penculikan terhadap orang tuanya diduga telah diculik oleh pelaku, sebelum akhirnya polisi menemukan orang tuanya tewas mengenaskan.
Dari foto yang diterima Medan Pos, pelaku telah ditangkap dengan kondisi terduduk di kursi roda. Selain itu, kedua kaki pelaku tampak sudah diperban setelah peluru milik petugas menembus bagian kakinya. Pelaku ditangkap di kawasan Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Sabtu (23/8/2025) siang.
Setelah kakinya diobati di RS Bhayangkara, pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polsek Medan Tembung dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News