Sabtu, 30 Agustus 2025

Hadi Suhendra: Tak Ada Alasan Apapun Rumahsakit Tolak Pasien

Rifki Warisan - Minggu, 24 Agustus 2025 17:49 WIB
Hadi Suhendra: Tak Ada Alasan Apapun Rumahsakit Tolak Pasien
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, berfoto bersama peserta sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelarnya, Minggu (24/8/25), di Jalan Titi Pahlawan Gg. Abu Bakar, Medan Marelan, dan di Jalan Sumatera No. 01, Medan Belawan.
Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan tidak boleh ada rumah sakit di Kota Medan yang menolak pasien dengan alasan apapun, termasuk terkait kepesertaan BPJS maupun pasien (UHC) kepemilikan KTP.

Baca Juga:
Penegasan itu disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (24/8/25), di Jalan Titi Pahlawan Gg. Abu Bakar, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, dan Jl. Sumatera No. 01, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan.

"Perda ini mengamanatkan agar semua warga Kota Medan bisa mendapat layanan kesehatan. Rumah sakit wajib melayani, tidak boleh ada lagi alasan KTP, BPJS, atau administrasi lain. Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien, segera laporkan ke DPRD," tegas Hadi Suhendra.

Menurut politisi yang akrab disapa Hendra itu, Perda No. 4 Tahun 2012 dibuat untuk menjamin hak seluruh warga Kota Medan agar memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Namun, dalam praktiknya, masih banyak keluhan masyarakat terkait rumah sakit yang enggan menerima pasien dengan berbagai dalih administratif.

"Perda ini jelas menegaskan, seluruh masyarakat Kota Medan memiliki hak atas layanan kesehatan. Tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan apapun. Kalau ada, segera laporkan ke DPRD," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, masih ada kasus dimana korban kriminalitas, tawuran, maupun kecelakaan lalu lintas tidak mendapat pelayanan cepat di rumah sakit karena alasan administrasi. Akibatnya, pasien yang seharusnya dilindungi malah dibebani biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah.

Hendra menegaskan, nyawa masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai nyawa pasien tidak tertolong hanya karena masalah administrasi.

"Kalau ada masyarakat Medan yang datang membawa BPJS atau KTP, rumah sakit wajib melayani. Jangan dipingpong. Kalau tidak, DPRD akan ambil langkah tegas," ujarnya menambahkan.

Hendra juga menekankan bahwa DPRD bersama Pemko Medan terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap implementasi perda ini. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mengarah pada layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.

Selain membahas soal layanan kesehatan, Hendra juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, mulai dari program gizi gratis bagi anak sekolah, hingga peningkatan fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang mereka hadapi sehari-hari. Keluhan soal banjir akibat drainase yang tersumbat, masalah distribusi bantuan sosial yang tidak merata, hingga kendala pengaktifan kembali kepesertaan BPJS setelah berhenti bekerja, mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, warga juga berharap program gizi gratis untuk anak sekolah bisa melibatkan ibu-ibu rumah tangga sebagai pelaksana, agar selain meningkatkan gizi anak, juga dapat memberi tambahan penghasilan bagi keluarga. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dr. Lily, MH, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan
Rizki Lubis : Sosialisasi Program UHC Kota Medan Harus Lebih Gencar
Rizki Lubis Minta Dinkes Medan Rutin Lakukan Penyuluhan Terkait Diabetes
Bahrumsyah Akan Kawal Anggaran Kesehatan Tak Kena Efisiensi
Bahrumsyah Minta Regulasi Pelayanan Kesehatan BPJS Diperbaiki
Bidan Hj Roma Uli Silalahi Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat
komentar
beritaTerbaru