Minggu, 31 Agustus 2025

Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok

Pelaku Terancam Hukuman Mati
Ardi Yanuar - Senin, 25 Agustus 2025 19:02 WIB
Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok
Ardi.
Tampang dukun pelaku pembunuhan.
"Puji Tuhan kita berhasil menemukan tersangka. Dia (tersangka) ketakutan, bersembunyi dari kejaran petugas. Dia juga melakukan perlawanan dan kita lakukan tindakan tegas terukur (di kedua kaki) tersangka," ujarnya.

Baca Juga:

"Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338, pembunuhan berencana dengn ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati," tegasnya.

Saat disinggung apakah benar anak korban hendak diperkosa tersangka, Eks Kasatreskrim Polres Tanah Karo ini menyebut dugaan pemerkosaan itu masih didalami penyidik, karena pihaknya masih fokus tentang penganiayaan yang dialami anak korban.

"Niat dia (tersangka) kita duga mau bunuh anak korban juga. Ras Maju menambahkan bahwa tersangka sudah lama berprofesi sebagai dukun dan kerap mengobati anak-anak warga sekitar yang sakit.

"Dari informasi, dia (tersangka) seperti orang pintar, sudah lama. Baru kali ini mau gandakan uang. Selama ini pelaku hanya mengobati anak-anak sakit. Terkait dengan menggandakan uang hanya sebagai modusnya saja untuk dapat uang," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Kos-Kosan Kurang Dari 8 Jam
Seorang Perwira Polisi Berdarah-darah Dilempar Batu Saat Pengamanan Demo di Medan
JNE Resmikan Sales Conter di IKN, Tanam 1.000 Dukung Pohon Hutan Berkelanjutan
Ditengah Efesiensi, Dinas PMD dan Dukcapil Diminta All Out Dukung Visi- Misi Gubernur
Motif Pria di Medan Siksa Pacar hingga Tewas, Kelamin Korban Ditusuk Botol-Dipaksa Minum Air Kencing
Polrestabes Medan Gerebek Kos-kosan di Medan Polonia Jadi Sarang Narkoba dan Judi
komentar
beritaTerbaru