Minggu, 31 Agustus 2025

Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok

Pelaku Terancam Hukuman Mati
Ardi Yanuar - Senin, 25 Agustus 2025 19:02 WIB
Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok
Ardi.
Tampang dukun pelaku pembunuhan.

Medan, MPOL - Motif Alfian (57) dukun yang membunuh Kwek Tjui (67) warga Jalan Pinang Baris, Gang Makmur, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya diungkap polisi. Pelaku yang sudah mengenal korban cukup lama itu tega 'mencabut nyawa' 'pasiennya karena merasa sakit hati lantaran uang yang diminta pelaku yang rencananya akan digandakan itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan kronologi awal hingga terjadi aksi pembunuhan. Saat itu korban berkeluh kesah dengan tersangka bahwa dirinya sedang dalam keadaan susah. Korban bercerita kepada tersangka karena mereka merupakan teman yang sudah 10 tahun kenal.

Selanjutnya, korban bersama anak perempuannya, E datang menjumpai tersangka untuk meminta bantuan. Mereka pun bertemu di rumah tersangka di Jalan Sudirman, Gang Cinta, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

"Jadi, motif pelaku membunuh korban karena uang yang diminta tidak sesuai. Ada kesepakatan tersangka meminta Rp 100 juta, kemudian turun jadi Rp 20 juta. Namun, korban membawa uang Rp 1,1 juta," kata Ras Maju Tarigan didampingi Kanitreskrim Iptu Parulian Sitanggang saat konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Senin (25/8/2025) sore.

Setelah berjumpa, tersangka mengajak korban pergi untuk melaksanakanritual ke suatu tempat seberang sungai dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario milik korban ke arah Palo Merbau, tepatnya di Jalan Lembaga, Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan. Sementara anak korban ditinggalkan di rumah tersangka bersama tetangga.

Di tengah perjalanan tersangka dan korban berhenti untuk membeli kelapa muda untuk persyaratan ritual. Lalu, setelah berada di tempat yang ditentukan, tersangka membelah kelapa muda.

"Air kelapa itu diminum sebagian dan diserahkan ke korban untuk meminumnya. Saat korban disuruh membakar dupa dengan duduk bersila membelakangi tersangka, tiba-tiba tersangka langsung membacok bagian belakang leher korban sampai jatuh," ungkapnya.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor korban. Sebelum sampai ke rumah, tersangka sempat mencuci motor korban di doorsmeer. Kemudian tersangka pulang bertemu dengan anak korban," sebutnya.

Lalu, tersangka menyuruh tetangga keluar dari rumah, sementara anak korban di dalam rumah. Tersangka mengunci pintu dari luar. Kemudian, tersangka masuk ke dalam dari pintu kecil yang sudah ada di rumah itu.

Di situ, anak korban disuruh melakukan ritual dengan posisi duduk bersila membelakangi tersangka. Kala itu, anak korban beberapa kali menanyakan di mana ayahnya yang kemudian dijawab tersangka bahwa ayah korban sedang membeli makanan.


Alfian, dukun yang membunuh pasiennya tampak tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Medan Tembung.

"Saat ditanya lagi, tersangka ini mengaku kalap sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli, mencekik, memijak, sampai menyebabkan luka di wajah dan badan anak korban. Anak korban sempat melawan, menendang kemaluan tersangka hingga tersangka pingsan. Di situlah kesempatan anak korban lari dan melapor ke kadus, lalu kadus melapor ke kita," terangnya.

Selanjutnya, Unitreskrim Polsek Medan Tembung yang menerima laporan dari korban dianiaya langsung meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan, namun tersangka tidak ditemukan karena telah sadar dan melarikan diri. Selama empat hari, korban tak juga pulang hingga ada warga yang melaporkan adanya penemuan mayat di semak-semak perladangan sawit.

"Ketika kami cek benar ada mayat. Kami koordinasi dengan Inafis Polrestabes Medan. Saat kami periksa, kami tanyakan ke anak korban, dan benar itu orang tuanya. Lalu, jasad korban kita bawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi," ujarnya.

Dari hasil autopsi yang diperoleh korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka di leher. Di sisi lain, petugas melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka.

"Puji Tuhan kita berhasil menemukan tersangka. Dia (tersangka) ketakutan, bersembunyi dari kejaran petugas. Dia juga melakukan perlawanan dan kita lakukan tindakan tegas terukur (di kedua kaki) tersangka," ujarnya.

"Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338, pembunuhan berencana dengn ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati," tegasnya.

Saat disinggung apakah benar anak korban hendak diperkosa tersangka, Eks Kasatreskrim Polres Tanah Karo ini menyebut dugaan pemerkosaan itu masih didalami penyidik, karena pihaknya masih fokus tentang penganiayaan yang dialami anak korban.

"Niat dia (tersangka) kita duga mau bunuh anak korban juga. Ras Maju menambahkan bahwa tersangka sudah lama berprofesi sebagai dukun dan kerap mengobati anak-anak warga sekitar yang sakit.

"Dari informasi, dia (tersangka) seperti orang pintar, sudah lama. Baru kali ini mau gandakan uang. Selama ini pelaku hanya mengobati anak-anak sakit. Terkait dengan menggandakan uang hanya sebagai modusnya saja untuk dapat uang," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Kos-Kosan Kurang Dari 8 Jam
Seorang Perwira Polisi Berdarah-darah Dilempar Batu Saat Pengamanan Demo di Medan
JNE Resmikan Sales Conter di IKN, Tanam 1.000 Dukung Pohon Hutan Berkelanjutan
Ditengah Efesiensi, Dinas PMD dan Dukcapil Diminta All Out Dukung Visi- Misi Gubernur
Motif Pria di Medan Siksa Pacar hingga Tewas, Kelamin Korban Ditusuk Botol-Dipaksa Minum Air Kencing
Polrestabes Medan Gerebek Kos-kosan di Medan Polonia Jadi Sarang Narkoba dan Judi
komentar
beritaTerbaru