Kamis, 16 Oktober 2025

Lindungi Pekerja Rentan, Pemprovsu Pastikan Jamsostek Tepat Sasaran

Redaksi - Rabu, 27 Agustus 2025 18:51 WIB
Lindungi Pekerja Rentan, Pemprovsu Pastikan Jamsostek Tepat Sasaran
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK dan JKM) bagi pekerja rentan di Sumut tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat 1, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (26/8/2025).

Medan, MPOL - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Togap Simangunsong menyampaikan bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM) harus tepat sasaran. Sebab jaminan ini bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sekdaprovsu Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025).

"Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya disitu, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan)," ujar Togap, dalam Rakor yang dihadiri sejumlah kepala daerah atau diwakili Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut.

Togap mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara. Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka. "Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut," jelas Togap.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Yuliani Siregar menyampaikan, di Sumut saat ini sekitar 17.359 pekerja rentan dari sektor Kelapa Sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot. Kemudian untuk yang non sawit sebesar 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan.

Data ini sudah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur. Berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya. Terkahir, pemerintah akan mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir diantaranya Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Sumut Arvino, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, sejumlah Wakil Bupati dan pimpina OPD terkait di kabupaten/kota.(pay)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru