Sabtu, 06 September 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Simpang Selayang

Iwan Suherman - Rabu, 03 September 2025 19:44 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Simpang Selayang
Humas
Tersangka dan barang bukti.

Medan Selayang, MPOL -

Baca Juga:
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu bernama Masa Bangun alias Masa (38).

Masa ditangkap saat mengedarkan sabu di Jalan Pales V/Pokok Mangga, Gang Melati, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (26/8/25) lalu.

Dari tangan tersangka disita dua paket sabu seberat 1,06 gram.

Kemudian, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 50 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

"Tersangka kami amankan atas laporan warga," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (3/8/2025).

Ia mengatakan, begitu penyidik menerima laporan, petugas kemudian mendatangi Jalan Pales V.

Di sana, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli.

Kala itu, petugas minta tersangka menyiapkan satu paket sabu.

Tersangka yang tak tahu pembelinya polisi kemudian menyerahkan sabu yang dipesan petugas.

Begitu melihat barang bukti, penyidik langsung menangkap Masa.

Warga Jalan Bunga Pancur IX, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini pun cuma bisa pasrah.

Ia kemudian digelandang ke Polrestabes Medan.

Dalam perkara ini, Masa dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait asal usul narkoba yang ada pada tersangka," kata AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pelaku Pengerusakan Rumah dan Pengancaman Warga Belum Tertangkap
KBP Parhorian Ditunjuk Sebagai Plh Kapolrestabes Medan
Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Bandar, Bb 68 Paket Sabu
Lagi Duduk-duduk di Pondok, 2 Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Baru 2 Bulan Jualan Sabu, Jetman Hutahean Ditangkap Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru