Samosir, MPOL -Kejaksaan Negeri Samosir mengikuti Zoom Meeting Restorative Justice Bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Samosir yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, beserta Kepala Seksi Pidana Umum, Kasubsi, Jaksa dan Staff Pidana Umum (03/09/2025).
Baca Juga:
Restorative Justice bukan sekadar alternatif, tetapi wujud keadilan yang memulihkan—menyatukan korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat untuk sembuh bersama.
Ini merupakan langkah kejaksaan dalam merajut keadilan yang manusiawi dengan mengutamakan musyawarah, perdamaian dan pemulihan hubungan antara kedua belah pihak.
Mari kita wujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga harmonis sosial.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News