
Reuni ke-4 RECHT 89 FH UISU Tahun 2025: Satu Hati, Sejuta Cerita
Medan, MPOL Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), s
Sumatera UtaraLangkat, MPOL - Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung memimpin jajaran Pemkab Langkat. Ia didampingi Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.Ap, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengampu MCSP 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan dukungan penuh Pemkab Langkat terhadap program pengawasan yang diinisiasi KPK. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi ditentukan bukan hanya oleh regulasi, tetapi juga konsistensi dan integritas aparatur daerah.
"Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap perangkat daerah harus serius mengoptimalkan pengawasan guna meminimalisir potensi penyimpangan," tegasnya.
Kasatgas Korsup Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas.
"Melalui rakor ini kita menyamakan persepsi, menyelaraskan pemahaman indikator penilaian, serta menguatkan komitmen dalam pemenuhan eviden capaian yang wajib disiapkan setiap pemerintah daerah," ujarnya.
PIC Sumatera Utara dari Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI, Renta Marito, menambahkan bahwa MCP Kabupaten Langkat pada 2024 mencatat skor 85,60 poin, meningkat dari tahun sebelumnya.
"Kami berharap tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat mampu mencatat peningkatan signifikan," jelasnya.
KPK juga menyampaikan bahwa aspek penilaian MCSP 2025 meliputi delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
"Seluruh rencana aksi MCSP dan SPI harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Proses perencanaan hingga pelaporan wajib sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Ini momentum kita membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi," pungkas Bupati.(wandi)
Medan, MPOL Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), s
Sumatera UtaraMedan, MPOL Sebagai anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bukan hanya menggalang komunikasi dengan para orangtua tetapi
Sumatera UtaraMedan,MPOL Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di koskosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Untuk mengimplementasikan tugas dan fungsi DPR RI, anggota Komisi XIII Kombes Pol (Prn) Dr Maruli Siahaan SH.MH selalu disibu
NusantaraLabusel, MPOLKapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut, perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekera
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) kembali menyelenggarakan OCBC Summer Camp 2025, program unggulan tahunan yang memberikan pengala
Ekonomi, MPOL Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata menuturkan kepada awak media Jum&039at 8/9
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, bersama lima orang personel Polwan Polres Samosir kembali melaksanakan kegiatan bakti sos
Sumatera UtaraPancur Batu, MPOL Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo didampingi KPLP Andarias Ginting dan Ka.Rupam mela
HukumJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan sejumlah badan serta menteri dibawah naungan Kemenkopolhuka
Nusantara