Sabtu, 06 September 2025

Fabem Sumut Desak Revisi UU Ketenagalistrikan Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Alfiannur - Jumat, 05 September 2025 19:53 WIB
Fabem Sumut Desak Revisi UU Ketenagalistrikan Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
, MPOL - Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata menuturkan kepada awak media Jum'at 8/9/2025 mendorong Komisi XII DPR RI untuk bergerak cepat mewujudkan swasembada energi nasional, khususnya di sektor kelistrikan, melalui revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Langkah ini sejalan dengan visi Asta cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mandiri di bidang energi, sekaligus menjadikan listrik sebagai instrumen strategis peningkatan kesejahteraan rakyat.revisi undang-undang ini merupakan langkah konkret menuju swasembada energi.

Baca Juga:

Indonesia sudah 80 tahun merdeka. Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo, Indonesia harus mampu swasembada energi, terutama swasembada di bidang kelistrikan," ujar Rinno.

Swasembada Kedaulatan Energi kelistrikan tidak hanya terkait ketersediaan pasokan, tetapi juga pemanfaatan dan distribusi energi yang efektif. Kedua aspek ini menjadi fokus utama dalam revisi undang-undang yang sedang disusun.

Rinno menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya energi melimpah di Indonesia harus dilakukan secara bijak. Dengan regulasi yang tepat, sumber daya alam dapat dikelola optimal untuk kepentingan nasional, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek.
"Seluruh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, harus bisa menikmati listrik. Ini hak dasar yang wajib dipenuhi negara.

Dengan jaminan pasokan dan distribusi yang andal, Indonesia akan semakin menarik bagi investor. Iklim investasi yang kondusif akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga para investor bisa datang, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan target-target besar kita bisa tercapai.

Pada akhirnya, tujuan dari revisi UU Ketenagalistrikan ini bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen nyata untuk mewujudkan kemandirian energi dan kesejahteraan rakyat Indonesia,sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33.tutur Pria berdarah ternate jawa ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru