Minggu, 07 September 2025

Anggota MPR/DPR RI Maruli Siahaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat Medan Sunggal

Josmarlin Tambunan - Minggu, 07 September 2025 15:40 WIB
Anggota MPR/DPR RI Maruli Siahaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat Medan Sunggal
Medan, MPOL: Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH, sebagai anggota MPR/DPR RI melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama kelompok masyarakat Medan Sunggal yang diadakan di Gedung Serbaguna, Jalan Sunggal, Kota Medan, Jumat (5/9).

Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Maruli Siahaan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, keempat pilar ini merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keberlangsungan bangsa.

Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Sumut I Partai Golkar itu menegaskan, Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya sekadar konsep, tetapi nilai yang harus hidup dalam keseharian kita sebagai warga negara. Dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar, masyarakat dapat terhindar dari perpecahan serta mampu memperkuat persatuan dan solidaritas.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di Medan Sunggal semakin menyadari peran penting mereka dalam menjaga keutuhan bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.

Dia menekankan, pentingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai panduan dalam menjaga persatuan bangsa, menguatkan jati diri bangsa di tengah pengaruh globalisasi, serta mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat.
Tokoh masyarakat dan tokoh gereja itu menjabarkan, Empat Pilar Kebangsaan adalah pondasi dasar negara Indonesia yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Keempat pilar ini berfungsi untuk menyatukan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjadi panduan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama untuk menghadapi tantangan dan meraih cita-cita bangsa," jelasnya.
Dia juga menjelaskan Empat Pilar kebangsaan yakni:
Pancasila :Adalah dasar negara dan ideologi bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
UUD NRI 1945: Adalah konstitusi negara yang menjadi hukum dasar dan pedoman dalam menjalankan negara.
NKRI: Adalah harga mati dan bentuk negara yang menjadi kesepakatan untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan bangsa.
Bhinneka Tunggal Ika:
Adalah semboyan yang mengingatkan bahwa meskipun ada perbedaan (suku, agama, budaya), bangsa Indonesia tetap satu.

Dari amatan dilapangan, kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, ditandai dengan aktifnya melakukan dialog dan mengajukan pertanyaan seputar penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika sosial yang terjadi di Sumatera Utara.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Kolaborasi Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM
Para Pendeta dan Pelayan Gereja HKBP Distrik X Medan Aceh Dapat Siraman Empat Pilar Kebangsaan Dari Anggota MPR/DPR RI Maruli Siahaan
Ini Pesan Anggota DPR RI Maruli Siahaan Saat Mengunjungi LPKA Kelas I Medan
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan Kunjungi Lapas Wanita Medan
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Sejumlah Rapat Komisi dan RDP
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan Hadiri RDP Bersama Badan dan Kemenko Polhukam
komentar
beritaTerbaru