Kamis, 25 September 2025

Polrestabes Medan Gerebek Mangkubumi, Ratusan XTC Ditemukan : Sabu, Happy Five dan Uang Puluhan Juta Disita

Iwan Suherman - Minggu, 21 September 2025 22:57 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Mangkubumi, Ratusan XTC Ditemukan : Sabu, Happy Five dan Uang Puluhan Juta Disita
Humas
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan (kiri) didampingi Kanit Idik 2 Satres Narkoba AKP Heriadi memeriksa barang bukti narkoba yang ditemukan.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan giat razia dengan sandi gerebek sarang narkoba (GSN).

Kali ini, lapak narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Medan Maimun digerebek.

Hasilnya, pil ekstasi (XTC) dalam jumlah yang cukup fantastis berhasil ditemukan.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangannya kepada awak media Minggu (21/9/25).

Kasat mengatakan penggerebekan di kawasan Jalan Mangkubumi bermula laporang warga yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kosong.

Berbekal informasi tersebut lanjut Thommy, pada Jumat (19/9/25) sore anggota Satres Narkoba dibantu personel Sat Samapta Polrestabes turun ke lokasi sekaligus melakukan penggerebekan.

Saat itu, petugas mengamankan seorang pria diduga sebagai pengguna narkoba di rumah kosong.

"Di lokasi juga ditemukan sejumlah alat isap (bong) sabu dan plastik pembungkus sabu," ungkap AKBP Thommy Aruan.

Namun, saat Kasat bersama anggotanya mau meninggalkan lokasi, pihaknya tiba-tiba melihat paket sabu tercecer di depan salah satu rumah warga yang pintunya terkunci.

Tak ayal, petugas bergerak cepat dan mengedor pintu rumah yang terkunci dari dalam.

"Akhirnya kita mendobrak pintu rumah disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Setelah pintu terbuka, kami masuk ke dalam menemukan narkoba dengan jumlah yang cukup banyak," ujarnya.

Barang bukti narkoba yang ditemukan diantaranya 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir pil happy five, dan uang Rp 50 juta yang diduga uang hasil penjualan narkoba," tuturnya

Masih kata Thommy, rumah yang ditemukan ada narkoba di dalamnya selama ini dihuni pasangan suami istri (pasutri) berinisial D dan M.

Tapi pasutri tersebut tidak terlihat saat petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

"Kita minta keduanya agar segera menyerahkan diri. Kita pastikan, keduanya akan kita tangkap. Anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya," ungkap AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Amankan Putra Tersangka Pengeroyokan
Anak Komat Dikondisikan-Dibegal Kawan Sendiri di Percut, Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap
Polsek Medan Tembung Ringkus 2 Pelaku Begal yang Viral Beraksi di Jalan Masjid, Perantara dan Penadah Disikat
HUT ke 70, Kasat Lantas Polrestabes Medan Donor Darah, dan Bagi-bagi Sembako
Lempar Polisi Pakai Jendela Kaca hingga Terluka, 2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Terkapar Ditembak
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Narkoba, BB:  18 Kg Sabu, 7.000 Butir Ekstasi, dan 3.000 Butir Happy Five
komentar
beritaTerbaru