Kamis, 13 November 2025

Setelah Perubahan, APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 Defisit Rp 18,192 M

Marlan MS - Senin, 22 September 2025 19:46 WIB
Setelah Perubahan, APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025  Defisit  Rp 18,192 M
Ist
Wabup Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial.
Batu Bara, MPOL -Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diajukan pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:

Pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial, disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 disampaikan Wakil Bupati Syafrizal.

Wabup Syafrizal menjelaskan sebelum Perubahan APBD (PAPBD) tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.299.094.854.000. Namun pada PABD 2025 diperkirakan meningkat sebesar Rp.2.990.834.695 sehingga menjadi Rp.1.302.085.688.695.

Syafrizal merinci pendapatan daerah tersebut diperoleh dari tiga item yakni Target Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebelum perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp.203.291.371.644, diperkirakan meningkat sebesar Rp.25.369.473.948 menjadi Rp.228.660.845.592.

Sementara itu Pendapatan Transfer sebelum perubahan APBD 2025 sebesar Rp.1.078.258.375.356 diperkirakan menurun sebesar Rp.29.087.215.404
menjadi Rp.1.049.171.159.952.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan APBD 2025 sebesar Rp.17.545.107.000, diperkirakan
meningkat sebesar Rp.6.708.576.151 menjadi Rp.24.253.683.151.

"Kami berharap pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam perubahan APBD tahun 2025 ini, dapat terealisasi minimal
95% dan maksimal melebihi 100% dari target.

Sementara itu belanja daerah Kabupaten Batu Bara dipaparkan Safrizal dari Rp.1.286.182.569.528, sebelum perubahan APBD 2025 bertambah sebesar Rp.34.095.413.572 sehingga menjadi sebesar Rp.1.320.277.983.100.

Adapun belanja dirinci dalam 4 item yakni Belanja Operasional sebelum perubahan APBD 2025 sebesar
Rp.955.097.368.401, diperkirakan
meningkat sebesar Rp.28.727.473.471 menjadi Rp.983.824.841.872.

Kemudian Belanja Modal sebelum perubahan APBD 2025 sebesar Rp.116.382.344.937, diperkirakan
meningkat sebesar Rp.6.072.579.374 menjadi Rp.122.454.924.311.

Selanjutnya Belanja Tidak Terduga sebelum perubahan APBD 2025 sebesar Rp.4.000.000.000, diperkirakan menurun sebesar Rp.1.806.607.473 menjadi Rp.2.193.392.527.

Adapun Belanja Transfer sebesar
Rp.210.702.856.190 pada APBD 2025
diperkirakan meningkat sebesar Rp.1.101.968.200 menjadi Rp.211.804.824.390 pada perubahan APBD tahun 2025.

Dengan demikian APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2025 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp.18.192.294.405.

Wabup menyampaikan, program-program yang pro rakyat harus di kedepankan melalui prioritas pembangunan yang ditetapkan di dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru