Kamis, 25 September 2025

Perubahan APBD Sumut 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD

Rifki Warisan - Rabu, 24 September 2025 20:11 WIB
Perubahan APBD Sumut 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD
Diskominfo Sumut
Wagub Sumut, Surya menyampaikan Tanggapan dan Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Ranperda P.APBD Provinsi Sumut TA. 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (24/9).
Medan, MPOL -Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyesuaian anggaran ini, diharapkan dapat mendorong BUMD untuk lebih efisien dan mandiri dalam mendukung perekonomian daerah.

Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemaandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025).

"Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat kinerja BUMD. Karenanya arah kebijakan akan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung operasional, perbaikan tata kelola manajemen layanan dengan menegaskan penerapan standar pelayanan minimal bagi masyarakat," sebut Surya.

Disampaikan juga, bahwa wacana reforma agraria (land reform), lebih menekankan pada peruntukan lahan pertanian masyarakat, khususnya yang belum bersertifikat, sehingga upaya sertifikasi tanah bermanfaat bagi rakyat. Termasuk untuk lahan yang berada dalam kawasan hutan, dimana telah dilakukan inventarisasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kehutanan.

"Selanjutnya diusulkan untuk diberikan hak kepemilikan kepada masyarakat (SK Biru) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila HGU (Hak Guna Usaha) yang berada dalam kawasan hutan, sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2021 yang telah masuk ke dalam data informasi Kementerian Kehutanan akan diproses sesuai PP dimaksud," ujar Surya.

Selanjutnya, Pemprov Sumut sependapat dengan dewan terkait pelepasan HGU yang harusnya lebih prioritas kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Dengan demikian, perhatian tersebut mengarah pada pemanfaatan lahan eks HGU oleh rakyat.

Selain itu, Surya juga menjelaskan terkait pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Bahwa Pemprov Sumut sudah meraih predikat Prioritas yang akan diluncurkan pada akhir bulan ini. Sehingga seluruh penduduk Sumut sudah dapat menerima manfaat program berobat gratis (Probis) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Sementara pandangan terkait pelayanan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang perlu penanganan serius dari Dewan, bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi, bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada profit (keuntungan). Tetapi juga harus hadir memberikan pelayanan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Wagub.

Secara spesifik, Wagub menyebutkan adanya keluhan pelayanan berupa air mati dan air keruh. Karena itu, langkah Perumda Tirtanadi melakukan upaya pemerataan tekanan dan debit, dan mengevaluasi serta mengamankan sistem pendistribusian air ke masyarakat.

"Yakni dengan memastikan produksi air non stop melalui pemeliharaan instalasi dan sistem perpompaan secara rutin dan berkala. Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan tindakan penggabungan dan pemasangan pipa dari titik layanan bertekanan tinggi ke layanan yang rendah. Dan juga rehabilitasi pipa secara bertahap di daerah padat penduduk," jelas Wagub. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paparkan Capaian Triwulan I, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Soroti Inovasi Layanan dan Lonjakan Penerbitan Paspor
komentar
beritaTerbaru