Medan, MPOL -
Baca Juga:
Tim Gabungan
Polrestabes Medan kembali merazia THM (Tempat Hiburan Malam) pada Sabtu (27/9) dini hari.
Kali ini, dalam semalam tim merazia 5 hiburan malam sekaligus yakni Black Owl, Grand D'Blues, The Lion, Platinum, dan XTEND.
Hasilnya, dari 5 THM tersebut 38 orang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Tes urine dilakukan untuk memastikan apakah ada pengunjung terindikasi sebagai pengguna atau pemakai narkoba.
"Ada 5 tempat yang kami razia. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Totalnya ada 38 orang dites urinenya, hasilnya semua negatif," kata Kasat Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangannya Sabtu (27/9/25).
Ditambahkan Thommy, selain memeriksa urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.
Meski tidak ada ditemukan narkotika, lanjut Thommy, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
"Kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, " ajak AKBP Thommy Aruan.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News