Medan, MPOL -Dua
pengamen tertunduk lesij setelah ditangkap Unitreskrim Polsek Medan Timur. Keduanya diringkus setelah aksi salah satu pelaku
terekam cctv mencuri handphone. Aksi pencurian itu terjadi di warung sembako (kedai Aceh) di Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/9/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis mengatakan identitas kedua pelaku yang diringkus yakni, Muhammad Hakim (20) warga Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur dan Muhammad Agres Sipahutar (30) warga Jalan Perwira II, Gang Abdul Wahab, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Dari rekaman cctv, tampak pelaku Agres Sipahutar awalnya masuk ke dalam warung dan mengambil jajanan. Sementara temannya, Hakim menunggu di luar.
Singkat cerita, setelah mengambil jajanan dan hendak membayar, pelaku bertanya kepada korban berapa total harga sambil memperhatikan wajah korban. Lalu, dengan kelengahan korban perlahan pelaku mengambil
iPhone 13 Promax warna hitam milik penjaga warung, Edward Fadly (24) warga Huta III Naga Jaya Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Setelah membayar dan pelaku pergi, tak lama kemudian korban tersadar bahwa iPhone nya telah hilang. Lalu korban mengecek rekaman cctv dan melihat pelaku yang mengambil iPhone korban. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News