Senin, 06 Oktober 2025

Polrestabes Medan Ungkap Pengedar Sabu Sindikat Scammer : 5 Tersangka Diamankan

Iwan Suherman - Kamis, 02 Oktober 2025 08:51 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Pengedar Sabu Sindikat Scammer : 5 Tersangka Diamankan
Humas
Polisi menemukan bungkusan berisi sabu di speedometer dan batok lampu sepeda motor.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Hasil pemeriksaan, ternyata kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus lewat panggilan telepon.

Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.

Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).

Kelima tersangka ditangkap personel Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Lokasinya di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/25) kemarin.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

Dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya melakukan penggerebekan sekaligus mengamankan para tersangka.

"Kami menyita bungkusan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Ternyata sabu itu disimpan di bagian speedometer dan lampu sepeda motor," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangan kepada awak media Rabu (2/10/25).

Dari barang bukti sabu yang ditemukan beratnya mencapai 46,94 gram, berikut timbangan.

Ternyata kata Kasat, setelah menjalani pemeriksaana kelima teraangka merupakan bagian dari kelompok scammer (penipuan), yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.

Para pelaku, juga kerap berpura-pura sebagai bagian dari sebuah perusahaan tertentu yang ingin memberikan hadiah kepada penerima telepon, namun lebih dulu diminta mengirimkan sejumlah uang.

"Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan yang mereka dapatkan inilah, yang digunakan untuk membeli narkoba dan kemudian diduga akan dijual kembali," terangnya.

Ditambahkan kasat, kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan lanjutan.

"Kuat dugaan, terdapat pelaku lain dalam kasus narkotika maupun scammer yang dilakukan kelimanya," tuturnya.

Polrestabes Medan, memastikan akan memburu pelaku lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba maupun praktek scammer yang dilakukan tersangka.

"Kasus ini sedang kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasok narkoba. Kami juga berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan, untuk membongkar praktek scammer yang dilakukan para tersangka," pungkas AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru