Batu Bara, MPOL -Asril Yusri (38) warga Dusun 3 Desa Padang Genting Kecamatan Talawi mengaku diambil paksa dari rumahnya oleh sekelompok orang diduga dari
Polres Batu Bara bersama Kepala Desa Padang Genting Suhemi, Selasa (30/9/2025) sekira pukul 04.15 WIB.
Baca Juga:
Dikatakan Asril, dirinya dituduh membunuh dan melarikan barang-barang milik korban.
Karena itu Asril meminta Kapolda Sumut melakukan tindakan terhadap sigap personel
Polres Batu Bara yang dinilai memaksakan kehendak dan bertindak tidak manusiawi.
Permintaan tersebut disampaikan Asril Yusri melalui wartawan di kediamannya, Kamis (2/10/2025).
Asril menceritakan, puluhan orang mengepung rumahnya di depan dan belakang. Kemudian pintu rumahnya didobrak. Setelah rumah dibuka, 4 orang yang berada dirumahnya didudukkan. Kemudian ditanya siapa yang bernama Asril. Setelah mengetahui siapa Asril, Asril disuruh memakai bajunya warna coklat dan sepatu.
Kemudian Asril ditarik dari rumahnya, dipiting dan dimasukkan ke dalam mobil. Didalam mobil ada Ismet (41), tetangganya yang juga dijemput dari rumahnya. Kemudian Dia ditanya dimana sepeda motor Revo biru namun karena tidak mengetahui maka dijawabnya tidak tahu.
Didalam mobil dia mulai diintimidasi dan dipaksa mengaku melakukan pembunuhan ( terhadap korban pembunuhan yang ditemukan di parit jalan Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh). Bahkan Asril sampai ditodong pistol oleh personel yang menjemputnya , srlanjutnya saya kembali ditanya dimana Revo dan hanphone (milik korban yang hilang). Didalam mobil dia dipukul dan ditampar oleh beberapa orang.
Dalam perjalanan mobil sempat berhenti di jalan daerah kebun TIU. Kemudian mobil memutar dan meluncur menuju emplasmen kebun TIU. Didekat plang mobil kembali dihentikan dan lampu dimatikan.
Dia kembali dipaksa mengaku sebagai pembunuh. Petugas juga menyuruhnya menurunkan kepalanya ke lantai mobil. Sembari ditodong pistol di paha, lagi lagi dia dipaksa mengaku membunuh korban.
Karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Asril tetap tidak mengaku. Petugas kemudian membawanya ke Mako
Polres Batu Bara. Di Polres Asril ditunjukkan Facebook yang menunjukkan dia hobby memancing. Foto dalam Facebook tersebut dikatakan petugas sebagai bukti Asril pelaku pembunuhan.
Sekedar diketahui, korban yang diduga dibunuh adalah warga Kecamatan Sei Balai, yang ditemukan pertama sekali oleh pemancing ikan.
Kemudian, petugas lain menanyakan apa tujuannya ke SPBU Sei Balai. Tapi Asril mengatakan tidak ada ke situ.
Petugas lain memukul dan menampar serta mengancam akan menembakkan pistol bila terbukti pernah ke SPBU Sei Balai. Karena merasa tidak kesana, Asril tetap kukuh mengatakan tidak pernah. Karena tidak mengaku, petugas semakin beringas dan kembali memukul serta menampar Asril.
Dia juga dibawa berkeliling menggunakan mobil dan kembali pertanyaan yang sama diajukan. Dia tetap mengatakan tidak membunuh dan melarikan Revo serta hp korban.
Diduga karena tetap tidak mengaku melakukan pembunuhan, akhirnya Asril dipulangkan dan dijemput keluarga pada Rabu 1 Oktober 2025 dan tiba di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.
Tiba dirumahnya, Asril disambut keluarga dan ratusan warga Desa Padang Genting. Keluarga dan warga langsung memberi upah-upah dan menyiram Asril dengan air dan bunga-bungaan.
Kasat Reskrim
Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan didampingi Kanit Resum Ipda Ade Sundoko Masry membantah melakukan penangkapan terhadap Asril.
"Bukan ditangkap tapi diamankan karena berdasarkan keterangan saksi kunci yang bersangkutan wajib diperiksa," ujar Tri Boy.
Tri Boy juga membantah anggotanya melakukan intimidasi, pemukulan, hingga menodongkan pistol kepada Asril.
Tri Boy menampik mengakui pihaknya salah prosedur karena menurut peraturannya tidak ada yang mengatur penyelidikan jam berapa hingga jam berapa. "Jadi sah saja diamankan saat subuh," tandasnya.
Tri Boy menjelaskan setelah dilakukan interogasi selama 1x24 jam, Asril kita pulangkan. Namun karena Asril mengatakan menunggu keluarga datang menjemput dan Asril dijemput pada sore harinya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News