Senin, 06 Oktober 2025

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Rifki Warisan - Rabu, 01 Oktober 2025 21:30 WIB
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Diskominfo Sumut
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, saat menghadiri Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (1/10/2025).
Medan, MPOL -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, Pemprov pun fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.

Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).

"Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," kata Togap.

Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Sebagai informasi, ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

"MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," kata Togap.

Togap juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif dan terpercaya.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Juharudin, juga mengomentari nilai MCP yang diraih Pemprov Sumut pada tahun 2024. Menurutnya nilai yang diraih Pemprov sudah cukup bagus. "Pemprov Sumut masih baguslah 83,84," kata Uding.

Menurut Uding, nilai MCP menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku. Ia juga meminta agar MCP tidak dijadikan beban. Melainkan untuk kebaikan berjalannya tata kelola pemerintahan.

"MCP ini kami harap bukan membebani, tapi kami jadikan sebagai teman atau mitra," kata Uding.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru