Rabu, 08 Oktober 2025

Timsus Anti Bandit Polsek Medan Baru Ungkap Pencurian Modus COD : 1 Pelaku Ditangkap

Zidan - Selasa, 07 Oktober 2025 14:05 WIB
Timsus Anti Bandit Polsek Medan Baru Ungkap Pencurian Modus COD : 1 Pelaku Ditangkap
Humas
Tersangka.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus penipuan bermodus Cash on Delivery (COD) Minggu (5/10/25) lalu.

Tersangkanya Rio Dermawan (27) warga Jalan PWS Gg Buntu, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.

Sedangkan korbannya M Alfizar Hidayah (20) warga Jalan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Barat.

Informasi di Polsek Medan Baru menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mau menjual Hp miliknya yang dipasarkan melalui media sosial (medsos).

Kemudian, Kamis (2/10/25) sekira pukul 13.00 lalu, korban (Alfiza) dihubungi tersangka (Rio) yang mau membeli Hp korban dengan cara COD yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Gg Mawar.

Sesampainya dilokasi, korban dan tersangka bertemu, kemudian tersangka langsung memeriksa Hp korban.

Karena sudah punya niat jahat, tersangka meminta agar Hp tersebut di cas di dalam rumah tersangka guna mengecek Hp tersebut.

Namun, selang beberapa menit tersangka tidak kunjung keluar dari rumah.

Lalu, korban yang merasa curiga masuk kerumah tersangka.

Tapi, tersangka sudah menghilang. Merasa ditipu, tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/10/25).

Kata kanit, Handphone genggam milik korban yang digelapkan Iphone 12.

Setelah menerima laporan korban. Tim langsung melakukan olah Tkp dan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban.

"Tidak perlu waktu lama, begitu ada laporan keberadaan tersangka. Kita langsung bergegas menangkap tersangka di seputaran SMAN 15 Kecamatan Medan Sunggal, " ujarnya.

Masih kata kanit, pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama dan sudah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di mako Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, tersangka ngaku sudah 4 kali melakukan aksi yang sama. Kita masih melakukan pengembangan. Apa ada tersangka lainnya," pungkasnya.(zid)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru