Sergai, MPOL: Tokoh masyarakat Kab Serdang Bedagai mendesak Polda Sumut menutup Perjudian jenis tembak ikan yang menjamur di Kab Serdang Bedagai.
Baca Juga:
"Maraknya Judi tembak Ikan dan Jackpot membuat masyarakat "Resah dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk dapat merazia dan menutup Judi Tembak ikan dan Jackpot yang marak di sejumlah Kecamatan yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Sei Bamban, Sei Rampah, dan Tanjung Beringin," ujar sejumlah
tokoh masyarakat,Senin (6/10/2025)
Mereka menilai akibat maraknya Judi tembak Ikan dan Jackpot merusak mental generasi muda, khususnya para anak-anak yang duduk di bangku sekolah.
Sementara salah seorang ibu yang tinggal di sekitaran lokasi perjudian mengatakan, perjudian tembak Ikan dan Jackpot sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini, tidak ada satupun aparat penegak hukum yang berani menutup lokasi tersebut.
"Diduga kuat aksi perjudian jenis tembak ikan semakin menjamur di akan Sergai dikarenakan adanya keterlibatan oknum aparat, terbukti sampai saat ini tidak ada upaya untuk menutup Perjudian tersebut," sebutnya.
Padahal, aktivitas perjudian tersebut sudah berulang kali diberitakan, beberapa Media, namun bukannya berkurang, justru semakin menjamur di berbagai lokasi seperti di rumah salah seorang berinisial B di Desa Bakaran Batu, begitu juga dirumah S yang berada di Pondok Seng Tanjung Tiram dan beberapa warung di Desa Sei Bambang, Desa Sei Belutu, Pematang Terang Tanjung Beringin, dan Pematang Ganjang Sei Rampah.
"Yang lebih parahnya lagi, bang.
Rumah Kadus (Kepala Dusun) di buat untuk lokasi Judi tembak Ikan dan Jackpot yang berada Desa Bakaran Batu," ujarnya.
Warga masyarakat menilai keberadaan lokasi-lokasi tersebut semakin menambah keresahan, mengingat aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan dan beroperasi tiada hari dari pagi sampai larut malam.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan