Kamis, 09 Oktober 2025

4 Paket Proyek RSUD Parapat Rp 6 M Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Efendi Damanik - Kamis, 09 Oktober 2025 13:15 WIB
4 Paket Proyek RSUD Parapat Rp 6 M Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Ist
Bangunan RSUD Parapat sedang dikerjakan.
Simalungun, MPOL -Masyarakat kecamatan Girsang Sipangan bolon kabupaten Simalungun menyesalkan cara kerja empat kontraktor yang mengerjakan lanjutan RSUD kota turis Parapat senilai lebih kurang RP 6 M.Bahan bangunan yang dipergunakan seperi semen dan besi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (SNI) .

Baca Juga:
Baru-baru ini Bupati Simalungun Anton Saragih meninjau langsung pembangunan RSUD Parapat merasa kecewa dan mengingatkan agar kontraktor mengerjakan sesuai dengan sesuai dengan bestek,agar kualitas sesuai dengan yang diharapkan.Bukan hanya itu Anton Saragih dilapangan meminta agar pengawasan lebih di intensifkan agar RSUD bagus dan nyaman untuk para pengguna.


Beberapa masyarakat sekitar pembangunan RSUD menyebutkan proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan kurang pengawasan dari instansi yang berwenang,terbukti empat kontraktor yang mengerjakan lanjutan itu terlihat tidak memikirkan kualitas hanya saja bagaimana kerja bisa selesai sesuai kontrak yang terterai di plang proyek.


PPK S.Panggabean selaku penanggung jawab pekerjaan proyek ketika dikonfirmasi wartawan di Pematang Siantar baru-baru ini juga merasa kecewa melihat cara kerja kontraktor.Saya selaku PPK telah melakukan sesuai wewenang.Lebih lanjut Panggabean menyebutkan kontraktor yang mengerjakan bangunan itu orang-orang dekat penguasa hingga mengabaikan arahan PPK.Panggabean minta agar kerja sama dengan wartawan bagaimana bangunan RSUD sesuai dengan yang diharapkan.


Direktur RSUD Parapat selaku kuasa pengguna anggaran Dokter Amran Situmorang ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Simalungun 6/10 mengatakan kalau pembangunan itu tidak sesuai spesifikasi saya tidak akan bayarkan dan proyek itu nantinya akan diperiksa BPK, ujarnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru