Batu Bara, MPOL -Tim Patroli Perintis Presisi Sat
Samapta
Polres Batu Bara menggelar razia di kampung narkoba Desa Indrayaman dan Gang Jogja Desa Suka Maju Kecamatan
Tanjung Tiram, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga:
Razia dipimpin Kasat Samapta AKP
Freddi R Saragih berhasil mengamankan 2 terduga pengguna narkoba dan 4 plastik klip sabu serta barang bukti lainnya.
Kasat Samapta AKP Freddi R Saragih
melalui Kasi Humas
Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pertama sekali tim melakukan razia di tepi sungai di Desa Indrayaman Kecamatan
Tanjung Tiram.
"Tim menemukan sekelompok pemuda di atas sampan sedang mengkomsumsi sabu. Namun ketika hendak diamankan seluruh pemuda tersebut melarikan diri dengan melompat ke sungai," jelas Fahmi, Kamis (9/10/2025).
Dari atas sampan, tim menemukan barang bukti 2 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 5 buah alat hisap (bong), 1 bungkus plastik klip kosong, 2 kaca pirex, dan 1 piring berisi plastik klip.
Kemudian tim bergerak menuju lokasi kedua di Gang Jogja Desa Suka Maju Kecamatan
Tanjung Tiram. Di lokasi ini tim menemukan sekelompok pemuda sedang duduk-duduk.
Ketika dihampiri para pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan 2
pemuda inisial S alias Ial, 40 tahun, dan Sy, 16 tahun, keduanya warga setempat.
Di lokasi, tim juga menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu, 2 buah alat hisap (bong), 5 pipet plastik berbentuk sekop, 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 10 buah kaca pirex dan 1 buah timbangan elektrik.
"Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti diboyong ke
Polres Batu Bara dan diserahkan ke Satres
Narkoba Polres Batu Bara," tukas Fahmi.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News