Kamis, 16 Oktober 2025

76 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek LPJU, Kajari : Belum Ada Penetapan Tersangka

Darwin Manalu - Selasa, 14 Oktober 2025 14:33 WIB
76 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek LPJU, Kajari : Belum Ada Penetapan Tersangka
Ist
Kajari Taput Donny K Ritonga. .
Taput, MPOL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara dalam kasus adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 sudah memeriksa 76 orang saksi.

Baca Juga:
" Hingga saat ini, sebanyak 76 saksi telah diperiksa," ujar Kajari Donny K Ritonga, Selasa (14/10).

Bersama Kasi Intel Mangasi Simanjuntak dan Kasi Pidsus FA Tampubolon, Donny menyebutkan , pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan tersebut.

" Detailnya terkait penyidikan dugaan korupsi ini belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu sajalah ya," ungkapnya.

Donny K Ritonga juga menghimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak berdasar terkait hal ini.

"Tidak benar jika kita sudah menetapkan tersangka ataupun ada calon tersangka dalam dugaan ini," terangnya.

Donny berharap seluruh pihak yang memberikan atensi atas penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat bersabar dan tidak memunculkan informasi yang tidak benar.

Penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan LPJU yang bersumber dari dana PEN tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar sudah dimulai sekitar akhir Agustus 2024 lalu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru