Selasa, 14 Oktober 2025

Menteri ATR BPN Dikritik, Tanah Perkara Bersertifikat-Citraland Helvetia Didemo

Alfiannur - Selasa, 14 Oktober 2025 16:04 WIB
Menteri ATR BPN Dikritik, Tanah Perkara Bersertifikat-Citraland Helvetia Didemo
Ahli Waris Murat Aziz dan DPP LSM GUSSUR Tagih Janji Kakanwil BPN Sumut menindak bawahannya yang mengeluarkan HGB atas lahan berperkara
Medan, MPOL - Puluhan massa yang dulunya warga Helvetia-Deliserdang, para ahli waris Alm.H.Murat Aziz beserta DPP LSM GUSSUR menggelar orasi damai di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumut di Jl B.Katamso No.45 Medan, Senin, 13/10/2025.

Baca Juga:
Kehadiran massa aksi guna memprotes dan mempertanyakan dikeluarkannya sertifikat HGB seluas kurang lebih 7 Ha oleh BPN Deliserdang, kepada pengelola Citraland Helvetia, disaat kasus tengah berperkara di Mahkamah Agung. Bahkan emosi ahli waris Murat Aziz terlihat meninggi, saat meneriakkan informasi lewat orasi, jika HGB diterbitkan tak lama setelah adanya permohonan blokir sertifikat.

Ketua Umum DPP LSM GUSSUR


Bilser E Silitonga didampingi Sekretaris Benny Andreas Sianipar, dan Ketua Satgas Rully Samosir; minta agar Menteri ATR BPN menindak kesalahan prosedur yang dikeluarkan oleh pejabatnya di Kabupaten Deliserdang dan terkesan dibiarkan oleh pejabat diatasnya yakni Kanwil BPN Sumut itu

"Jika masalah ini tidak selesai, sebaiknya Menteri ATR BPN dicopot dan mundur saja dari jabatannya", ucap B Silitonga, Andreas Sianipar, Rully Samosir dan kawan-kawan.


"Kami minta Kanwil BPN Sumut untuk ksatria terhadap ucapannya sebelumnya, yang berjanji akan mengambil tindakan terhadap bawahannya yang menyalahi prosedur dalam pengeluaran sertifikat tanah", ucap massa lagi.


Massa yang ingin bertemu langsung dengan Kakanwil BPN Sumut, tidak dapat menemui pejabat tadi, hanya terlihat diterima salahsatu staf Abdul Rahim yang menjelaskan Kakanwil sedang dinas keluar kota.


Aksi massa sempat memacetkan Jl B. Katamso, karena sembari menunggu Kawanwil, massa demo beristirahat sambil makan siang di tepi jalanan. Setelah bicara diruang Kanwil dan diterima pejabat pendaftaran tanah, masa melanjutkan aksi didepan Citraland Helvetia Jl. K.Sumarsono Medan. Aksi ini juga mengundang simpati para pengguna jalan. Karena aksi dimulai dengan melantunkan Lagu Indonesia Raya, dibawah kibaran bendera Citraland, yang sama sekali tidak menyisakan tiang untuk bendera Merah Putih. Dan usai orasi, massa kemudian dengan tertib membubarkan diri, tanpa ada satupun perwakilan Citraland Helvetia yang berani menemui massa aksi.


"Kita akan kembali menggelar aksi guna minta pertanggungjawaban Kakanwil BPN Sumut, hingga HGB yang kami nilai cacat hukum itu dibatalkan BPN Sumut", tegas B. Silitonga, Rully Samosir dan kawan-kawan kepada awak media (alf)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru