Medan, MPOL -Polrestabes Medan telah mengamankan dua anak di bawah umur diduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Dapid Martua Nainggolan (26). Korban ditemukan tergeletak
berdarah-darah dengan luka diduga bekas bacokan di
pinggiran rel kereta api Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos, berselang satu hari usai penganiayaan berujung maut itu terjadi, dua diduga pelaku telah diamankan oleh petugas gabungan Unit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Kabarnya, inisial diduga pelaku yang diamankan yakni P dan H. Keduanya masih berumur sekitar 15-17 tahun itu diamankan pada Selasa (14/10) di sekitaran Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Polisi yang melakukan pengembangan kabarnya juga mengamankan sejumlah
senjata tajam berbagai jenis, salah satunya parang panjang yang diduga digunakan
pelaku utama disebut-sebut berinisial L (buron) saat menebas tubuh korban.
Mengetahui telah menjadi buronan polisi, L kemudian melarikan diri ke luar kota. Setelah beberapa hari melarikan diri, petugas Jatanras Unit Pidum yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus L di salah satu kota di Pulau Jawa, hari ini, Kamis (16/10/2025).
Belum diketahui secara pasti motif pelaku membacok korban. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan terkait penangkapan ini.
Sebelumnya, kematian Dapid Martua Nainggolan (26) masih menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga. Pemuda yang kesehariannya mencari pakan untuk hewan ternaknya itu tewas setelah ditikam oleh orang tak dikenal yang diduga dilakukan oleh pelaku dari salah satu kelompok tawuran.
Korban ditemukan tergeletak
berdarah-darah di
pinggiran rel Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Senin (13/10/2025) dini hari.
Polisi yang menerima adanya laporan korban tewas lalu meluncur ke lokasi kejadian. Setelah melakukan olah TKP dan serangkaian hasil penyelidikan, petugas pun kemudian mencari keberadaan para pelakunya.
Tak butuh waktu lama, kolaborasi dari tim Resmob dan Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dikabarkan berhasil mengamankan dua orang anak di bawah umur diduga pelaku. Kabarnya, keduanya diamankan di daerah Medan Tembung, pada Selasa (14/10/2025) pagi.
"Ada dua yang kita amankan tadi pagi, masih anak di bawah umur," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah saat dikonfirmasi Medan Pos, Selasa (14/10/2025) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News