Jumat, 17 Oktober 2025

Undercover Buy, Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu Sidodadi

Iwan Suherman - Jumat, 17 Oktober 2025 00:36 WIB
Undercover Buy, Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu Sidodadi
Humas
Tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Seorang perantara pengedar sabu ditangkap polisi dari kawasan Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Selain tersangka, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram.

Paket sabu itu, didapat dari saku celana tersangka berinisial VK (20) warga Jalan Pahlawan, Gang Perwira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol, Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/25).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Petugas pun melakukan penyelidikan dengan cara undercover cover buy (menyaru sebagai pembeli).

Tiba di lokasi, tepatnya di penginapan Red doors petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan yang informasikan.

Petugas yang menyamar langsung mengamankan pria tersebut.

Saat digeledah dalam saku celananya ditemukan 1 paket sabu seberat 1 gram.

"Dalam pengakuannya, tersangka VK mengakui barang bukti itu miliknya dan ia sebagai perantara,"katanya.

Atas perbuatannya, tersangka VK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru