Karo, MPOL -Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial IT (54), warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar," ujar Kapolres, Jumat (17/10) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba
Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," tambah Kapolres.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok wilayah.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya Kabupaten Karo yang bersih dari narkotika.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News