Batu Bara, MPOL -Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta
Polres Batu Bara mengamankan seorang remaja laki-laki inisial MR, 15 tahun, warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/10/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Remaja tersebut diamankan saat sedang mengkonsumsi narkotika sabu bersama teman-temannya di perladangan ubi di Dusun Pekan Jumat Desa Pakam Kecamatan Medang Deras.
Kasat Samapta AKP Ferddy R Saragi melalui Kasi Humas
Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi mengatakan saat tim berpatroli melihat MR bersama teman-temannya tengah berkumpul di sebuah gubuk tenda biru di kebun ubi.
Saat didekati belasan orang kabur melarikan diri. Tim hanya dapat mengamankan MR dari lokasi. Selain itu, tim juga menemukan 9 buah alat hisap (bong), 5 kaca pirex, 4 mancis, 1 cutter, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Selanjutnya terduga pelaku pengguna sabu berikut barang bukti diboyong ke
Polres Batu Bara dan diserahkan ke Satres Narkoba
Polres Batu Bara.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News