Medan, MPOL -Petugas Unitreskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku
pencurian dengan pemberatan (
curat) yang beraksi di rumah warga di Jalan AR Hakim, Gang Langgar Lorong Dame, No. 10, Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
Dari kasus ini, beberapa hari setelah kejadian, pelaku tunggal bernama Agus Sianturi (32) pun berhasil ditangkap. Bahkan, warga Jalan Denai, Gang Bersama, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, diberikan
tindakan tegas terukur (
ditembak) di bagian kaki kirinya.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian P. Simangunsong mengatakan aksi pencurian dua unit handphone sekaligus itu terjadi saat pemilik rumah Suherman Siahaan (45) pergi ibadah ke gereja, Minggu (12/10/2025) pagi.
Saat pulang ibadah sekira pukul 09.30 WIB, korban menyadari dua hp miliknya merk Redmi dan Oppo yang sebelumnya diletakkan di meja tv sudah hilang. Kemudian, korban bertanya kepada anaknya di mana hp korban.
"Lalu, anak korban menjawab tidak mengetahuinya, tapi anak korban ada melihat tersangka Agus Sianturi ada masuk ke rumah. Selanjutnya, korban mencari keberadaan tersangka, namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi," kata Dian, Sabtu (18/10/2025) siang.
Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui tersangka sedang duduk-duduk di depan salah satu bank Jalan AR Hakim. Terhadap tersangka lalu diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 00.10 WIB.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri dua unit hp milik korban, di mana pelaku mengetahui bahwa saat itu korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News