Selasa, 21 Oktober 2025

Polsek Medan Area Tembak Pencuri 2 Hp, Pelaku Beraksi Saat Korban Ibadah ke Gereja

Ardi Yanuar - Sabtu, 18 Oktober 2025 15:31 WIB
Polsek Medan Area Tembak Pencuri 2 Hp, Pelaku Beraksi Saat Korban Ibadah ke Gereja
Pelaku yang mencuri dua hp sekaligus ditembak polisi.
Medan, MPOL -Petugas Unitreskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di rumah warga di Jalan AR Hakim, Gang Langgar Lorong Dame, No. 10, Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:
Dari kasus ini, beberapa hari setelah kejadian, pelaku tunggal bernama Agus Sianturi (32) pun berhasil ditangkap. Bahkan, warga Jalan Denai, Gang Bersama, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kirinya.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian P. Simangunsong mengatakan aksi pencurian dua unit handphone sekaligus itu terjadi saat pemilik rumah Suherman Siahaan (45) pergi ibadah ke gereja, Minggu (12/10/2025) pagi.

Saat pulang ibadah sekira pukul 09.30 WIB, korban menyadari dua hp miliknya merk Redmi dan Oppo yang sebelumnya diletakkan di meja tv sudah hilang. Kemudian, korban bertanya kepada anaknya di mana hp korban.

"Lalu, anak korban menjawab tidak mengetahuinya, tapi anak korban ada melihat tersangka Agus Sianturi ada masuk ke rumah. Selanjutnya, korban mencari keberadaan tersangka, namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi," kata Dian, Sabtu (18/10/2025) siang.

Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui tersangka sedang duduk-duduk di depan salah satu bank Jalan AR Hakim. Terhadap tersangka lalu diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri dua unit hp milik korban, di mana pelaku mengetahui bahwa saat itu korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Hal itu kemudian dimanfaatkan tersangka dengan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil hp di atas meja tv.

"Tersangka mengaku sempat tepergok oleh anak korban dan orang tua korban. Tapi, tersangka beralasan ingin meminta air minum," sebutnya.


Tampang pelaku pencurian hp.

Setelah berhasil mencuri dua hp, tersangka lalu menjual satu hp merk Redmi kepada seseorang berinisial D (buron) seharga Rp 300 ribu di Jalan Denai. Lalu, hp merk Oppo dijual tersangka kepada seseorang yang tak dikenalnya seharga Rp 100 ribu di Jalan Sutrisno.

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas selanjutnya membawa tersangka untuk mencari penadah hp curian tersebut ke Jalan Sutrisno.

"Namun pada saat akan turun dari mobil, tersangka mendorong seorang anggota Aipda Ridwan hingga terjatuh. Sempat kita berikan tembakan peringatan ke udara, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil barang curian untuk membeli sabu.

"Tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curian hp itu digunakannya untuk membeli dan mengonsumsi sabu serta bermain judi slot," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru