Selasa, 21 Oktober 2025

Kombes Pol Calvijn Sikat Rayap Besi, Begal, dan Narkoba, FKMP : Polri Ujung Tombak Pemutus Mata Rantai Kejahatan

Iwan Suherman - Senin, 20 Oktober 2025 10:49 WIB
Kombes Pol Calvijn Sikat Rayap Besi, Begal, dan Narkoba, FKMP : Polri Ujung Tombak Pemutus Mata Rantai Kejahatan
Ist
Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi, David Banggar Siagian.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sikat rayap besi, rayap kayu, begal hingga narkoba, mendapat reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi (FKMP) Sumatera Utara yang berharap agar gebrakan Polrestabes Medan yang menindak tegas pelaku rayap besi hingga narkoba dapat tercipta rasa aman di Kota Medan.

"Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang belum lama setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Medan, langsung menggebrak dengan mengungkap kasus kejahatan rayap besi dan rayap kayu," kata Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi David Banggar Siagian, Senin (20/10/25).

Ia menjelaskan tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat termasuk pengemudi yang mencari nafkah di jalan.

"Ke depan, kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lain sebagainya," ucap David.

"Agar tercipta Kota Medan yang aman, nyaman, dan tentram bagi warga Kota Medan. Salam presisi, salam satu aspal," pungkasnya.

Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

"Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat paparan kasus,Sabtu (18/10/25) kemarin.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru