Selasa, 21 Oktober 2025

Bangunan Mewah Diduga Tanpa Ijin di Jl Budi Luhur Medan Helvetia

Alfiannur - Senin, 20 Oktober 2025 13:44 WIB
Bangunan Mewah Diduga Tanpa Ijin di Jl Budi Luhur Medan Helvetia
Bangunan Mewah milik Nando Petinggi PT OT yang berada didalam gang, dan diduga tidak memiliki IMB. (fitri)
Medan, MPOL - Satu unit bangunan mewah yang diduga tanpa memiliki perijinan PBG dari Pemko Medan, terlihat menjulang tinggi di Jl.Budi Luhur Kel.Dwikora Kec. Medan Helvetia.

Baca Juga:

Bangunan 3 lantai (2 lantai full dan 1 lantai terakhir teras), yang diperkirakan menghabiskan anggaran lebih dari 1 M itu, milik Nando salah seorang petinggi perusaan pembiayaan otomotif di Medan PT OT.


Bangunan yang persisnya berada di Jl.Budi Luhur GG.Pembangunan Lorong Sarep ini, terlihat sangat mencolok bila dibandingkan dengan keberadaan rumah rumah lain yang berada dilorong tersebut. Selain diduga tidak memiliki Ijin PBG dari instansi teknis yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemko Medan, dalam pembangunan rumah tinggal, seperti roiland jalan, sempadan rapat bangunan, juga melebihi ketinggian bangunan, dan menutup jalur parit lingkungan bagi perumahan.


Sekjen GSRI BB Purba yang dimintai komentarnya mengatakan, jika bangunan memang tidak memiliki perijinan, tentunya dapat merugikan PAD Kota Medan dari retribusi perijinan. Meskipun tempat tinggal atau hunian pribadi, tentunya retribusinya akan berbeda bila bangunan ini masuk kategori bangunan mewah.


"Pemilik tentunya harus menyadari hal itu, pasti beda retribusi pajaknya antara rumah biasa dengan rumah mewah", ujar BB Purba, Senin(20/10).


BB Purba juga menanyakan keberadaan bangunan yang terkesan sepertinya ingin disembunyikan pemiliknya dari pantauan masyarakat. Mengingat pemilik bangunan disebut-sebut tengah naik daun sebagai salahsatu top manajemen dilingkungan kerjanya.


"Sebaiknya aparat Kelurahan Dwikora, Camat Medan Helvetia dan Dinas Perkim Tata Ruang segera menghentikan pekerjaan pembangunan sampai perijinan PBG nya diselesaikan oleh pemilik bangunan, agar tidak menimbulkan sorotan di masyarakat, sebut BB Purba.


Nando sipemilik bangunan yang dikonfirmasi wartawan,Jumat, (17/10) membantah jika tidak memiliki ijin PBG. Dia bersikeras taat membayar pajak, dan minta wartawan untuk tidak menudingnya belum memiliki ijin PBG-IMB.

Begitupun Nando tidak menjawab mengapa dirinya tidak memampangkan IMB nya pada bangunan, bila memang telah memenuhi standar untuk melaksanakan pembangunan.


Herannya Nando minta wartawan agar memberitahu sumber baik masyarakat ataupun LSM yang menginformasikan jika dirinya membangun tanpa IMB, bahkan menuding wartawan tidak berada dilokasi hingga tidak mengetahui keberadaan bangunannya.


"Bawa sumber atau LSM yang menuding saya tak punya IMB. Terus informasikan juga Abang tahu dan mendapat nomor seluler saya dari siapa", sebut Nando lagi. Dan tidak lagi membalas wha wartawan, saat disebutkan konfirmasi soal keberadaan IMB sudah jelas. Karena Nando tetap tidak memampangkan IMB dibangunannya.


Kabid Perkim Pemko Medan Affan Harahap yang dikonfirmasi tentang keberadaan bangunan tanpa ijin karena tak memampangkan IMB nya dilokasi pembangunan, tidak menjawab konfirmasi wartawan. (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru