Medan, MPOL - Dalam waktu
tiga hari berturut-turut, petugas Unitreskrim Polsek Medan Area telah mengungkap tiga kasus kejahatan. Bahkan, petugas memberikan tindakan dan terukur terhadap ketiga pelaku yang diringkus dengan menembak kaki para pelaku.
Baca Juga:
Kali ini, petugas meringkus satu pelaku komplotan
curat yang membobol
toko kelontong UD Bersama di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Akibat dari kejadian itu, pemilik toko M. Salman (41) mengalami kerugian uang tunai Rp
58 juta yang digasak para pelaku.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap satu pelaku di antaranya, Taufik Hidayat (35) warga Jalan Sutrisno, Gang Garuda.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku
terekam cctv saat beraksi.
Korban mengetahui tempat usahanya itu dibobol maling ketika membuka toko. Korban melihat barang-barang di dalam toko sudah berantakan dan mendapati sebuah tang di atas steling. Saat membuka laci kasir, uang sebanyak Rp
58 juta telah raib. Selain itu, hp Infinix juga sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
"Setelah menerima laporan dari korban, kita kemudian melakukan penyelidikan dan memprofiling pelakunya, satu nama di antara pelaku yang teridentifikasi atas nama Taufik Hidayat," kata Dian Pranata kepada Medan Pos, Senin (20/10/2025).
"Saat proses penangkapan pada Agustus, pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran kita," sambungnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News