Jumat, 24 Oktober 2025

2 Tahun Buron, Residivis 5 Kali Masuk Penjara Spesialis Pencurian Ditembak Polisi

Ardi Yanuar - Rabu, 22 Oktober 2025 15:00 WIB
2 Tahun Buron, Residivis 5 Kali Masuk Penjara Spesialis Pencurian Ditembak Polisi
Spesialis pencurian yang sudah lima kali masuk penjara terduduk di kursi roda usai kakinya ditembak polisi.
Medan, MPOL - Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku penjambretan yang cukup lama menjadi buronan. Selama dua tahun lebih menjadi DPO, spesialis pencurian bernama Faisal Alamsyah Rangkuti (39) ini kembali melakukan tindak pidana pencurian handphone.

Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setyawan mengatakan tersangka yang tinggal di Jalan Garu III, Gang Bais, Kecamatan Medan Amplas, itu ditangkap berdasarkan laporan dari dua korbannya yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian hp.

Pertama, tersangka menjambret kalung emas saat korbannya melintas di Jalan B. Katamso, depan Gang Kenanga, Kecamatan Medan Maimun. Tersangka bersama temannya berboncengan mengendarai motor memepet dan merampas kalung emas. Kemudian kedua pelaku melarikan diri dengan masuk ke dalam Gang Merdeka. Peristiwa itu terjadi pada 16 Januari 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa dua untai kalung emas 7 gram dan 3 gram seharga Rp 8 juta. Kasus ini lalu dilaporkan oleh pelapor M. Yudi Tobing (52) ke Polsek Medan Kota.

Kedua, tersangka mencuri hp dengan modus meminjam uang milik korban. Awalnya, pelapor atas nama Sukimin (58) sedang memperbaiki sepeda motor di dalam rumahnya Jalan B. Katamso, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, 5 September 2023 lalu. Kemudian, tersangka datang meminta uang kepada korban dengan alasan untuk menebus besi milik korban yang dicuri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru