Kamis, 23 Oktober 2025

Tim Satgas Pangan Pusat dan Poldasu Temukan Beras Dijual Diatas HET dan Merk Tak Sesuai

Josmarlin Tambunan - Rabu, 22 Oktober 2025 21:31 WIB
Tim Satgas Pangan Pusat dan Poldasu Temukan Beras Dijual Diatas HET dan Merk Tak Sesuai
Kombes Winardy Tim Satgas Pangan pusat memperlihatkan beras yang dijual diatas HET dan merk tidak sesuai dengan peraturan ditemukan di Swalayan Smardco Jl.Ringroad Medan, Rabu (22/10).(foto.jos Tambunan). Medan, INVOCAVIT COM:  Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore. Dari hasil sidak itu, tim gabungan menemukan harga beras premium tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mer
Medan, MPOL: Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore. Dari hasil sidak itu, tim gabungan menemukan harga beras premium tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan merk yang tidak sesuai.

Baca Juga:
Dirjen Ketersediaan Pangan Bapanas (Badan Pangan Nasional), Indra Wijayanto mengatakan, tim satgas yang baru saja dibentuk ini melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran di seluruh Indonesia.

"Jadi ini berjalan serentak seluruh Indonesia untuk mengecek harga beras. Harga beras di seluruh Indonesia baik di pasar tradisional dan modern," kata Indra Wijayanto didampingi Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani, usai meninjau harga kebutuhan pokok di RCW Smarco Jalan Gagak Hitam Medan.

Hari ini, sambungnya, Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan harga di Pasar tradisional Sei Sikambing, dan Sukaramai. Sedangkan yang pasar modern di Smarco dan Berastagi.

"Untuk di Smarco kita lihat banyak merk beras premium dan rata-rata harga sesuai dengan HET. Kita juga mengecek lebel dan lebelnya juga sudah sesuai," katanya.

Tetapi ucapnya, untuk beras medium, ada satu merk belum memenuhi aturan tentang label. "Harga sudah sesuai harga Rp14 ribu perkilo. Tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang label dan mutu beras," ujarnya.

Beras yang dijual diatas harga HET (Harga Eceran Tertinggi) dan merk yang tidak sesuai dengan aturan telah diamankan sebagai sampel untuk dibawa ke Jakarta.

Kemudian, untuk harga beras premium ada satu harga diatas HET. "Satu merk harganya diatas HET. Kita beri surat teguran agar segera diperbaiki sesuai harg eceran. Begitu juga dengan label. Nanti kita tugaskan Smarco untuk berkoordinasi dengan produsen untuk diperbaiki," katanya.

Selain diberikan teguran, sambungnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas apabila pihak produsen beras tersebut tidak melakukan perbaikan. "Selain itu kami juga melakukan pembinaan kepada distributor, Apabila nanti 1 Minggu belum diperbaiki, maka kita lakukan pencabutan izin," terangnya.

Selain sidak, Indra mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi di pasar tradisional dan modern tersebut. "Kita memberikan sosialisasi bahwa HET sudah ditetapkan pemerintah, untuk wilayah zona 1 dan 2 dan 3. Medan masuk zona 2 harga HET Rp14 ribu perkilo beras medium dan Rp15.400 perkilo untuk beras premium," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan tim Satgas pangan Polri Kombes Winardy, mengatakan, tim satgas pangan ini melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang pasar tradisional dan modern untuk mematuhi harga beras sesuai HET.

Ikut mendampingi Tim Satgas Pangan pusat antara lain, Ditreskrimsus Poldasu Kombes Rudi Rifani, Kasubdit I Indag Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, BPS, Dinas Perdagangan dll.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru