Medan, MPOL: Pihak Otoritas Bandara Kualanamu Internasional menemui Ketua DPD NasDem Sumut dikantornya Jl.Prof HM.Yamin Medan, Kamis (23/10).
Baca Juga:
Kedatangan mereka menemui politikus Partai NasDem itu untuk meminta maaf sekaligus menjelaskan langsung kejadian salah tangkap terhadap Iskandar STdi pesawat Garuda Bandara KNIA pada Rabu (15/10) lalu.
Kepada wartawan,Kabid Keamanan Otoritas Bandara Wilayah 2, Muhammar Muchtar mengaku pihak Bandara Kualanamu tidak menerima surat penangkapan (Spkap), seperti biasa yang dilakukan kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana.
"Tidak ada kami menerima surat penangkapan," aku Muhammar Muchtar.
Muhammad Muchtar datang menemui Iskandar ST bersama Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, GM Gapura Angkasa Anggie Budi Pratama, Station Manager Garuda Indonesia - Benny Marbun dan GM Garuda Indonesia Agny Gallus Pratama.
Para pihak tersebut tidak membantah pernyataan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST yang menyebut, peristiwa yang dialaminya mulai dari kabin pesawat hingga dikeluarkan dari alat transportasi udara tersebut merupakan proses penangkapan.
"Saya dipaksa keluar pesawat
Proses yang saya alami itu adalah penangkapan. Benar tidak yang saya omongin, ada yang membantah?" ketus Iskandar.
Dia mengaku, menerima permohonan maaf para pihak yang terlibat dalam proses penangkapannya. Tapi, dia mendesak para pihak tersebut untuk ditindak tegas sesuai ketentuan.
"Saya terima permohonan maaf dengan catatan ada tindakan dan perbaikan dari para pihak yang terlibat. Saya tetap memantau apakah sudah dilakukan proses yang saya minta terhadap para pihak yang terlibat," tegas Iskandar.
Sebelumnya, Iskandar juga menerima kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dia menerima permohonan maaf yang disampaikan Kapolrestabes Medan tersebut, Kamis (23/10/2025).***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan